Diprotes, Mantan Anggota DPRD Lulus CPNS dari Honorer K2

Jumat, 18 Juli 2014 – 14:05 WIB

jpnn.com - PALUTA - Sebanyak 325 tenaga honorer K2 di Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, yang telah dinyatakan lulus tes CPNS, harus dilakukan verifikasi ulang.

Sebab sejumlah nama yang telah resmi diumumkan oleh BKD, 26 Februari 2014, lalu disinyalir banyak yang fiktif atau siluman.

BACA JUGA: KA Inspeksi Tabrak Crane, Masinis Meninggal

Berdasarkan temuan dari DPP LSM Gempar Sumut, bahwa sejumlah nama yang telah diumumkan BKD, sebahagian adalah fiktif dan tidak sesuai dengan peraturan serta tidak memenuhi persyaratan.

Ketua Umum DPP LSM Gempar Sumut, Aman Sudirman Harahap kepada Metro Siantar (Grup JPNN), Kamis (17/7) mengatakan, sebaiknya Pemkab Paluta melalui BKD harus lebih selektif dalam menentukan nama-nama honorer K2 yang akan diusulkan pemberkasan NIP-nya.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Rano Karno Mundur


“Banyak yang bermasalah dan kebanyakan nama-nama yang telah diumumkan sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS,” ujarnya.

Aman Sudirman Harahap menyebut salah satu nama tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus yakni Siti Mesra Ritonga.

BACA JUGA: Nasabah Pegadaian Ramai Tebus Emas

Padahal Siti Mesra Ritonga adalah mantan anggota DPRD Paluta PAW pada tahun 2008 dari Partai Golkar. “Darimana ceritanya Siti Mesra Ritonga itu jadi honorer K2, sementara tahun 2008 dia itu adalah  anggota DPRD Paluta,” tambahnya.

Bahkan Aman terheran-heran dengan persyaratan yang telah ditetapkan BKD yang antara lain untuk tenaga pendidikan harus melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala dinas pendidikan dan juga dari kepala UPTD yang bersangkutan.

Sehingga menurut Aman, SPTJM yang diteken kepala BKD tidak berguna dan tak ada manfaatnya. Buktinya banyak tenaga honorer yang memang benar-benar aktif mengajar dari tahun 2005 hingga sekarang akan tetapi tidak diangkat menjadi CPNS.

Sedangkan Siti Mesra Ritanga yang sudah nyata pernah duduk sebagai anggota DPRD PAW  justru dinyatakan lulus menjadi CPNSD Paluta tahun 2013 dari jalur K2.

Sementara itu Siti Mesra Ritonga saat dijumpai di Kantor Disdik Paluta, Jalan lintas Gunung Tua-Batu Tambun, Desa Batu Tambun, Kecamatan Padang Bolak kepada METRO, Kamis (17/7) mengakui bahwa dirinya sejak tanggal 1 Agustus 2003 hingga sekarang dirinya sudah menjadi tenaga honorer di UPTD Kecamatan Dolok. Dan katanya dulu pun pernah menjadi anggota DPR PAW selama 4 bulan dari Partai Golkar.

“Iya benar, Itu pun cuma empat bulan kok, nanti aja lah kita ngobrolnya, saya lagi sibuk ngurus berkas,” ujarnya sambil berlalu.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Paluta H Juta Lubis belum berhasil ditemui. (mag-02/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelelahan, Wali Kota Makassar Diinfus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler