Diprotes Pengusaha, UMKM Akhirnya Tetap Masuk DNI

Kamis, 29 November 2018 – 22:11 WIB
Darmin Nasution. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya merevisi Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Industri usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang sebelumnya akan direlaksasi dari Daftar Neggatif Investasi (DNI), dicabut kembali.

Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo setelah mendapat protes dari pengusaha saat pertemuan di Surakarta, beberapa hari lalu. Saat itu, presiden memastikan UMKM akan dikeluarkan dari relaksasi DNI.

BACA JUGA: Bamsoet Tak Yakin Presiden Ambil Kebijakan Tidak Prorakyat

Keputusan tersebut dipertegas kembali oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Kamis (29/11).

"Pokoknya sudah, jangan diterangkan banyak-banyak lagi. Sudah enggak ada (UMKM di relaksasi DNI). Kita drop," kata Darmin.

BACA JUGA: Memperkuat Sektor Usaha Rakyat

Dia mengakui kebijakan itu langsung mendapat perhatian presiden dan bicara langsung kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Itu setelah isunya ramai di publik.

"Sebetulnya bapaknya (presiden) pernah ngomong melalui mensesneg. Setelah ramai," ungkap Darmin.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi: Saya Ini Alumni UMKM

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Tegaskan Rest Area Harus Diramaikan UMKM


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler