Dipulangkan, Penipu Internet Asal Tiongkok

Minggu, 12 Juni 2011 – 05:31 WIB

JAKARTA - Puluhan warga negara Tiongkok pelaku penipuan lewat internet atau scamming yang ditangkap polisi dalam operasi besar-besaran Kamis lalu (9/6) akhirnya dipulangkanMereka diterbangkan dengan pesawat Airbus A330 milik maskapai China Airlines kemarin, tepatnya pukul 14.00.

"Ada 76 WN (warga negara) Tiongkok yang dideportasi ke negara asal mereka hari ini

BACA JUGA: Bayi Ditemukan Dalam Kardus

Pemulangan dilakukan Dirjen Imigrasi," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar Sabtu (11/6)


Menurut Boy, 76 WN Tiongkok tersebut terdiri atas 50 perempuan dan 26 lelaki

BACA JUGA: Bentrok, Lima Oknum TNI Ditangkap

Sedangkan 101 pelaku scamming yang lain akan dideportasi dalam gelombang selanjutnya
"Dalam waktu dekat, 101 warga negara Taiwan itu (pelaku lain) juga akan dideportasi," tutur dia.
 
Seperti diberitakan, 177 WN Tiongkok dan Taiwan ditangkap dalam operasi penyergapan serentak di 15 titik di Jakarta sepanjang Kamis lalu

BACA JUGA: Menipu, PNS Imigrasi Dipolisikan

Di antaranya, dua tempat di kawasan Serpong, Tangerang Selatan; Bekasi; Jakarta Barat; Jakarta Utara; dan Jakarta Selatan.

Para penipu tersebut diketahui menjadi buron kepolisian Tiongkok dan Taiwan karena telah menipu ratusan korban lewat internet serta menggunakan cara pemerasanMereka mengaku sebagai wakil resmi pemerintah Tiongkok atau Taiwan maupun kepolisian dari dua negara tersebut

Selain itu, mereka menjalankan bisnis prostitusi ilegal lewat internetMereka menawarkan kencan singkat dengan perempuan-perempuan dari Tiongkok atau Taiwan yang merupakan jaringan sindikat tersebut. 

Dalam operasi itu, polisi menyita beberapa barang buktiAntara lain, 121 ponsel, 30-an laptop, beberapa radio handy talky (HT), ratusan paspor penipu, serta 24 KTP Tiongkok dan TaiwanSelain itu, turut disita 28 kartu kredit yang dikeluarkan oleh Bank of China, uang tunai ribuan dolar Amerika dan jutaan rupiah, RMB (mata uang Tiongkok) 5.600, lima kamera, serta catatan nomor telepon milik para calon korbanSayang, ratusan pelaku kejahatan dunia maya itu terpaksa dideportasi ke negara masing-masing lantaran tak ada seorang pun korban WNI yang melaporkan mereka secara resmi kepada polisi.  (ind/jpnn/c11/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, BNN Bekuk Bandar Narkoba di LP Nusakambangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler