Menipu, PNS Imigrasi Dipolisikan

Sabtu, 11 Juni 2011 – 17:36 WIB
KOTA- Hermanellita (46), warga Jalan Jasa Kecamatan Sukajadi terpaksa melaporkan DS (51) ke polisiOknum PNS di Kantor Imigrasi Pekanbaru kepada polisi dituding Hermanellitia telah menipunya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan DS berjanji akan meluluskan anak Hermanellita di Kantor Imigrasi Pekanbaru

BACA JUGA: Lagi, BNN Bekuk Bandar Narkoba di LP Nusakambangan

Sebagai kompensasinya, Hermanellita menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada DS
Jika anak korban tidak lulus, maka uang itu akan dikembalikan seutuhnya

BACA JUGA: Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan

Kesepakatan itu terjadi pada 9 Mei lalu.

Nyatanya, tes tidak pernah terselenggara dan uang sebesar Rp70 juta yang diserahkannya kepada DS tak pernah dikembalikan.
 
Sampai dibuatnya laporan kepada polisi, tes pembukaan penerimaan pengawai negeri sipil di kantor Imigrasi tidak pernah terlaksana
Tapi terlapor tidak bisa ditemui lagi

BACA JUGA: Menantu Pukul Mertua Pakai Linggis Hingga Tewas

Bahkan korban sudah mencari dan berusaha menghubungi terlapor, tapi terlapor tetap tidak bisa ditemuiSehingga korban melihat tidak ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uangnya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Sapta Maulana Marpaung SIK membenarkan pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus tersebutSapta mengatakan bahwa kasus tersebut diduga masuk dalam tindakan penipuan, namun penyidik akan memeriksa kedua belah pihak terlebih dahulu

"Kami akan lihat dulu bagaimana sebenarnya kasus tersebut dengan memeriksa kedua belah pihak," ungkap Sapta.(rul/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remas Dada IRT, Remaja Tanggung Dibui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler