Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan DS berjanji akan meluluskan anak Hermanellita di Kantor Imigrasi Pekanbaru
BACA JUGA: Lagi, BNN Bekuk Bandar Narkoba di LP Nusakambangan
Sebagai kompensasinya, Hermanellita menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada DSBACA JUGA: Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan
Kesepakatan itu terjadi pada 9 Mei lalu.Nyatanya, tes tidak pernah terselenggara dan uang sebesar Rp70 juta yang diserahkannya kepada DS tak pernah dikembalikan.
Sampai dibuatnya laporan kepada polisi, tes pembukaan penerimaan pengawai negeri sipil di kantor Imigrasi tidak pernah terlaksana
BACA JUGA: Menantu Pukul Mertua Pakai Linggis Hingga Tewas
Bahkan korban sudah mencari dan berusaha menghubungi terlapor, tapi terlapor tetap tidak bisa ditemuiSehingga korban melihat tidak ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uangnya.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Sapta Maulana Marpaung SIK membenarkan pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus tersebutSapta mengatakan bahwa kasus tersebut diduga masuk dalam tindakan penipuan, namun penyidik akan memeriksa kedua belah pihak terlebih dahulu
"Kami akan lihat dulu bagaimana sebenarnya kasus tersebut dengan memeriksa kedua belah pihak," ungkap Sapta.(rul/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remas Dada IRT, Remaja Tanggung Dibui
Redaktur : Tim Redaksi