Dirayu Pakai Pulsa, Murid SD Dicabuli Penjual Sayur

Senin, 21 April 2014 – 18:05 WIB

jpnn.com - BONTANG - Malang benar nasib Mawar, bukan nama sebenarnya. Gadis 11 tahun yang masih kelas V SD itu kehilangan kehormatannya setelah dicabuli seorang penjual sayur keliling, sebut saja IR (17), sebanyak dua kali di rumah kosong tak jauh dari kontrakannya.

Ibu korban yang tidak terima pun melaporkannya ke Polres Bontang, Minggu (20/4) kemarin sekira pukul 01.00 Wita. Kejadian tragis itu terungkap saat ibu korban berinisial HN (35), melihat perubahan sikap pada diri korban.

BACA JUGA: Nyaris Celakai Pasien Miskin, Iringan Rano Karno Dikecam

Pada 8 April sekira pukul 20.00 Wita lalu, HN memeriksa telepon genggam anaknya dan melihat ada panggilan tak terjawab atas nama IR. Selanjutnya, tersangka pun mengirim pesan singkat yang isinya membuat curiga ibu korban.

Merasa ada yang tidak beres, akhirnya HN menginterogasi anaknya. Meski demikian, sang anak pun berusaha keras menyembunyikan aib itu. Meski demikian, korban pun akhirnya mengaku jika sudah dua kali dicabuli tersangka. Akhirnya, keluarga korban menyeret tersangka ke kantor polisi.

BACA JUGA: Begini Seharusnya Memperlakukan Kondom Bekas

Kapolres AKBP Heri Sasangka, melalui Kasat Reskrim AKP Tasimun mengatakan, tersangka sudah ditahan. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka disangka melanggar Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dalam pemeriksaannya, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Menurut tersangka, perbuatan itu dilakukan sebanyak dua kali di sebuah rumah kosong di sekitar Kelurahan Tanjung Laut, sekira Maret. Kebetulan, rumah korban dan tersangka ini berdekatan,” katanya, kemarin.

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Majene Cabuli Bocah Hingga Hamil

Dia menjelaskan, hubungan terlarang itu terjadi setelah ada upaya bujuk rayu dari tersangka terhadap korban. “Tersangka ini berusaha merayu korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Awalnya, korban menolak. Namun setelah dirayu berkali-kali, akhirnya korban luluh. Yang membuka celana korban adalah tersangka,” jelasnya.

Sementara pada kejadian kedua, korban dan tersangka saling kirim pesan singkat melalui telepon genggam. Saat itu korban minta pulsa dan langsung dikirim oleh tersangka. Namun, kemudian tersangka menawari korban uang Rp20 ribu kepada korban, dengan syarat korban mau mendatangi tersangka di sebuah warung.

“Kejadian pertama dan kedua dilakukan malam hari. Pada kejadian kedua, tersangka merayu korban dengan pulsa dan uang Rp20 ribu. Korban pun berhubungan badan dengan tersangka di tempat yang sama,” katanya.

Meski demikian, Korps Bhayangkara itu masih menunggu hasil visum et repertum  dari rumah sakit. “Kami masih menunggu hasil visum. Untuk korban, akan diperiksa secara terpisah oleh Unit PPA,” katanya. (gun/kpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Ribu Kondom Bekas Tercecer Sembarangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler