jpnn.com - BALIKPAPAN – Jajaran kepolisian Polda Kaltim mendadak dirazia Subdit Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) akhir pekan kemarin. Surat kendaraan termasuk kepemilikan SIM diperiksa.
Saat memasuki gerbang halaman Mapolda Kaltim di Jalan Syarifudin Yoes, Balikpapan Selatan, personel yang berkendara roda dua dan empat dihentikan petugas provos. Mereka diminta mengeluarkan STNK dan SIM.
BACA JUGA: Gelapkan Rp 41 Juta, Kasir Cantik Dapat Diskon Hukuman
“Kartu anggota Polri juga wajib diperlihatkan,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan, Minggu (26/6) kemarin.
Selain pada anggota yang baru datang, razia juga digelar usai apel sore hari. “Saat pulang juga diperiksa, siapa tahu ada yang belum diperiksa” jelasnya.
BACA JUGA: Ini Foto Polisi Gadungan, Sudah Menipu Ibu Muda
Menurut Fajar, penertiban bagi anggota memang rutin digelar dan secara spontan. Waktunya bisa kapal saja, pagi, siang, sore dan malam. Lokasinya juga di luar kantor Polda.
Penertiban tersebut sesuai perintah Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin. Dalam penertiban itu, ada enam anggota tak bisa menunjukan STNK kendaraannya. “Lupa bawa. Kami proses disiplin,” kata Fajar. (aim/fir/yuz/JPG)
BACA JUGA: Dilaporkan Hilang, Eh... Gadis Ini Ternyata Dibawa Kabur Kekasihnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK NIH Alasan Jemaah Al Khotamaini Zikir Sambil Cium Patung Macan
Redaktur : Tim Redaksi