jpnn.com - BANDA ACEH - Belasan pegawai negeri sipil (PNS) terjaring Razia petugas Satpol PP Aceh. Mereka tak bisa berkutik saat sedang asyik nonkrong di warung kopi Banda Aceh dan sekitarnya Selasa (4/8).
Menurut pantauan Rakyat Aceh (JPNN Group), personil Satpol PP mendatangi sejumlah warung kopi. Bila kelihatan ada PNS yang nongkrong, langsung didatangi petugas untuk kemudian didata. Bahkan ada PNS yang berusaha kabur, tapi berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Bu Risma Minta Honorer K2 Surabaya Diangkat CPNS
Dalam razia, juga terjadi aksi kejar-kejaran. Ada yang kocar kacir hingga melompat pagar di salah satu warung kopi di Lampejerat, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
Saat melakukan razia, petugas Satpol PP menggunakan dua unit mobil patroli.
BACA JUGA: Jabar Diusulkan Berganti Nama jadi Provinsi Pasundan
Dalam razia tersebut, personil Satpol PP berasil mengamankan 15 orang PNS, 2 orang diantaranya, SB (LK) dan IW (PR) PNS di Kantor Gubernur Aceh. Mereka pun langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Aceh.
Para PNS itu digiring ke kantor Satpol PP lantaran tidak menunjukan indetitas diri, serta mencoba melawan dengan berbagai alasan.
BACA JUGA: Alamak, Kapten Tugboat Hilang saat Berlayar ke Batam
"Kita lakukan razia ini dalam rangka menertibkan PNS yang tidak didisplin, nokrong di warung kopi pada saat jam kerja," tegas Kasatpol PP dan WH Aceh Bukhari , di kantornya. (ibi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penganut Ilmu Hitam Curi Organ Mayat, Warga Begadangan jaga Kuburan
Redaktur : Tim Redaksi