jpnn.com - JAKARTA - Terganjalnya pengesahan APBD Sumut 2014 yang disinyalir lantaran "tersandera" sikap anggota DPRD yang minta alokasi anggaran dewan dinaikkan, mendapat tanggapan dari aktivis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Kadafi.
Ucok menyarankan agar sekalian saja Pemprov Sumut tidak mengesahkan APBD 2014. Menurutnya, langkah ini lebih baik dibanding harus menuruti keinginan oknum-oknum anggota dewan yang sedang giat-giatnya mengumpulkan dana untuk kampanye pemilu mendatang.
BACA JUGA: Penyelidikan Kematian Singa Michael Buntu
"Daripada uang APBD banyak mengalir dan dinikmati anggota dewan, saya sarankan Pemprov Sumut tidak usah membahas APBD 2014 dengan alasan DPRD menolak. Pemprov harus berani tegas. Toh sesuai aturan, jika APBD tak disahkan, bisa menggunakan APBD 2013," ujar Koordinator Bidang Advokasi dan Investigasi FITRA itu kepada JPNN, Jumat (10/1).
Memang, lanjutnya, ada kelemahan jika Pemprov Sumut menggunakan APBD 2013. Antara lain, inovasi-inovasi program kegiatan akan sulit dilakukan karena harus mengacu kepada APBD tahun lalu.
BACA JUGA: Wali Kota Parepare: Jangan Tergoda Rayuan Caleg
Meski demikian, kata Ucok, hal itu lebih baik daripada uang APBD lebih banyak dinikmati politisi yang ada di dewan. "Yang penting lewati dulu tahun politik ini. Pemprov jangan mau kompromi. Kalau menuruti DPRD, habislah uang APBD di tahun politik ini," kata Ucok.
Dikatakan, setiap menjelang pemilu, para anggota dewan selalu ingin mengeruk uang APBD, dengan beragam modus. Dana diperlukan untuk kampanye pileg.
BACA JUGA: Bupati Terlibat Suap, Warga Tojo Una-Una Sambangi KPK
"Selain terang-terangan minta anggaran DPRD dinaikkan, biasanya nanti mereka juga yang akan mengeruk dana bansos. Mereka pasti mendorong dana bansos diperbesar, mereka juga nanti yang akan mengajukan proposal-proposal bantuan. Kegiatan-kegiatan kampanye teselubung akan minta dana APBD," ujar Ucok.
Bahkan, lanjut dia, setiap pembahasan APBD di tahun jelang pemilu, DPRD juga minta di APBD menganggarkan dana pesangon sebagai mantan anggota dewan. "Dana tali kasih, pesangon, dana pengabdian, apa lah namanya macam-macam. Itu modus setiap lima tahun sekali," beber Ucok. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunung Merapi di Sumbar Waspada Level II
Redaktur : Tim Redaksi