Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB Resmi Terbentuk

Kamis, 03 Agustus 2017 – 12:57 WIB
Pelantikan Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram resmi melantik Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Pelantikan Jaenal ini berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor: 22/Kep/M.KUKM/VII/2017, tentang Pengangkatan Direktur Pembiayaan Syariah pada LPDB-KUMKM.

BACA JUGA: LPDB Tawarkan Bank Nagari Jadi Fasilitator Dana Bergulir di Sumbar

Jaenal dilantik di kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Rabu (2/8) sore, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial berserta jajarannya, Deputi bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo, serta Kepala Biro Umum Kemenkop UKM Herdiyanto.

BACA JUGA: LPDB Kemenkop Siap Dukung Pelaku Usaha Kreatif di Jatim

Agus dalam sambutannya berpesan agar Jaenal harus melakukan berbagai langkah percepatan untuk menggerakkan organisasi yang baru terbentuk ini.

Pertama, Jaenal diharapkan segera berkonsultasi dengan jajaran direksi untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: LPDB Kemenkop Hindari Pelaku UMKM dari Tengkulak

Kedua, Jaenal diminta segera menyiapkan personil untuk mengisi jabatan struktural di bawahnya.

Penunjukkan personel tersebut sesuai dengan kompetensinya. Bilamana belum ada SDM yang memadai bisa dilakukan pelatihan dengan melibatkan lembaga terkait.

Ketiga, pentingnya menjaga integritas didalam menjalankan tugasnya.

"Hindari hal-hal yang tidak sesusai ketentuan perundangan-undangan agar tidak jadi masalah di kemudian hari. Pesan Pak Menteri jangan sampai terjadi masalah hukum," kata Agus.

Agus berpesan agar Jaenal memberikan teladan yang ditunjukkan dengan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

Katanya, semua jabatan mempunyai tanggung jawab moral sesuai dengan tingkatan jabatannya.

"Tingkatkan kreatifitas dan koordinasi saudara baik intern maupun ekstern sehingga program-program koperasi dan UKM berjalan dengan baik, tepat dan sesuai rencana," katanya.

Di tempat yang sama, Dirut LPDB-KUMKM Kemas Danial mengatakan setelah dilakukan pelantikan ini pihaknya segera membuat petunjuk teknis pelaksanaan (juknis) dari Direktorat Pembiayaan Syariah yang baru terbentuk. Diharapkan dalam waktu 2-3 bulan ke depan, Direktorat ini sudah efektif berjalan.

"Karena sampai saat ini pembiayaan syariah dan konvensional masih digabung, nah ini kita pisahkan dulu. Setahun lalu kita sudah siapkan termasuk SDM, kantor dan lain sebagainya. Namun yang paling penting sistem ini harus ada," tukas Kemas.

Tahun ini, LPDB-KUMKM telah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 600 miliar untuk dialokasikan ke pembiayaan syariah dari total Rp 1,5 triliun.

Hingga awal Agustus 2017 ini, sudah terserap dari pembiayaan syariah sebesar Rp 250 miliar.

Sisanya ditargetkan akan terealisasi hingga akhir tahun.

"Dengan adanya direktorat syariah ini akan lebih cepat lagi karena sudah berjalan sendiri, 2-3 bulan juknis ini kami harapkan sudah selesai agar kita menyerap anggaran sisa ini," ujar Kemas.

Sementara itu, Jaenal mengungkapkan dalam waktu dekat dia akan melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan juknis sebagaimana yang diinginkan Kemas.

Sedangkan konsolidasi eksternal dengan mengajak kerja sama Lembaga Keuangan Syariah yang sudah ada, begitu juga dengan Dewan Syariah Nasional.

"Kami juga akan sosialisasi ke dinas, koperasi di daerah agar kita bisa memacu kerja kita dan direktorat syariah ini bisa tersosialisasi secara luas," ungkap Zaenal.

LPDB-KUMKM akan menjadikan Lembaga Keuangan Syariah sebagai strategic partner di dalam menyalurkan dana bergulir terutama di daerah.

Sehingga dengan demikian, Jaenal optimis sisa pinjaman syariah yang belum tersalurkan bisa terserap hingga akhir tahun ini.

"Kami akan speed up industri keuangan syariah di daerah supaya bisa memanfaatkan dana LPDB, sehingga penyerapan bisa optimal. Kami optimistis," tutupnya. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPDB Kemenkop Gandeng Kejati DIY Amankan Dana Bergulir


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
LPDB  

Terpopuler