Direktorat PPA-PPO Bareskrim Diyakini Bakal Perkuat Perlindungan Perempuan & Anak

Senin, 23 September 2024 – 15:37 WIB
Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri merespons positif pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.

Direktorat itu sudah diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 20 September 2024 lalu.

BACA JUGA: Kabareskrim Ungkap Kendala Polri dalam Pembangunan Direktorat Tipikor

Gufron menyampaikan apresiasi dan selamat bertugas terhadap direktorat baru untuk kebutuhan penyelesaian kasus perempuan, anak dan perdagangan orang.

"Kami memandang pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA -PPO merupakan langkah yang tepat dan terobosan penting," ujar dia dalam siaran persnya, Senin (23/9).

BACA JUGA: Pakar Terorisme: Fokus BNPT Pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja Sudah Tepat

Hal itu mengingat kasus-kasus tindak pidana melibatkan anak dan perempuan yang makin mengkhawatirkan.

Belakangan, kata Gufron, kasus-kasus seperti bullying dan penculikan serta pembunuhan terhadap anak di bawah umur sering menghiasi pemberitaan media.

BACA JUGA: Bang Edi Apresiasi Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba RI-Malaysia

"Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti bullying di Binus dan penculikan serta pembunuhan anak lima tahun di Cilegon menunjukkan adanya kebutuhan serius terhadap penanganan kasus pidana anak," ujar dia.

Lebih lanjut, dalam konteks perempuan, pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPPA-PPO memang tidak terelakan lagi mengingat perkembangan jenis-jenis tindak pidana terhadap perempuan seperti kekerasan berbasis gender yang sudah menjadi perhatian publik yang serius.

Komnas Perempuan dalam semester pertama 2024 mencatat terdapat 2,343 kasus yang dilaporkan. Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, di mana sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.

"Kami berharap Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim yang baru dibentuk dapat memberikan keadilan dengan tetap berpegang pada perspektif korban dan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar dia.

Untuk itu, mengingat Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri baru dibentuk, penting untuk membuka diri yakni melibatkan pemangku kepentingan seperti NGO, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, serta Kompolnas guna memperkuat perspektif korban dan hak perempuan dan anak. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler