Direktur BPJS Menjamin Kemudahan Masyarakat Mengakses Layanan Pertanahan

Kamis, 24 Februari 2022 – 18:31 WIB
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun dalam Dialog Pelayanan Publik bertema Meninjau Prasyarat BPJS Kesehatan dalam Pelayanan Pertanahan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Rabu (23/2). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kementerian ATR/BPN memberlakukan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam layanan jual beli tanah mulai 1 Maret 2022.

BACA JUGA: Tanpa BPJS Kesehatan, Jual Beli Tanah Tetap Diproses, Begini Penjelasan Dirjen PHPT

“Respect untuk ATR/BPN karena sudah memulai implementasi kebijakan ini,” ujar David dalam Dialog Pelayanan Publik bertema Meninjau Prasyarat BPJS Kesehatan dalam Pelayanan Pertanahan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Rabu (23/2).

David Bangun menjamin kemudahan masyarakat saat melakukan pengecekan status keaktifan peserta BPJS Kesehatan, untuk memenuhi syarat mendapatkan layanan pertanahan.

BACA JUGA: Kartu BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Kementerian ATR/BPN Gencarkan Sosialisasi

"Petugas BPN pada tahap awal ini bisa akses lewat portal kami. Ke depan, nanti kita akan integrasi ke sistem ATR/BPN," papanya.

Selain itu masyarakat nantinya bisa mengakses layanan tersebut menggunakan media yang tersedia.

BACA JUGA: Banyak Calon PPPK Guru Gagal Mendaftar PPG, Bu Nur: Ini Enggak Adil

"Sementara kita (BPJS Kesehatan) kembangkan, bisa akses lewat media yang tersedia. Ada WhatsApp, mobile JKN, dan melalui call center 165,” ungkap David Bangun. (mcr18/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler