Banyak Calon PPPK Guru Gagal Mendaftar PPG, Bu Nur: Ini Enggak Adil

Kamis, 24 Februari 2022 – 13:18 WIB
Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Masa pendaftaran pendidikan profesi guru (PPG) 2022 akan berakhir besok.

Sayangnya sampai hari ini belum ada tanda positif bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru untuk ikut PPG.

BACA JUGA: Ketum Guru Honorer Membongkar Kejanggalan Surat BKN tentang Syarat NIP PPPK

Banyak calon PPPK guru yang mencoba mendaftar tertolak sistem.

Penyebabnya karena statusnya guru honorer sekolah.

BACA JUGA: Penyerahan SK PPPK Guru Tahap 1 Tertunda, Ada Kaitannya dengan Surat BKN?

"Banyak guru honorer negeri yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 belum bisa mendaftar juga. Ini karena statusnya masih guru honorer sekolah," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (24/2).

Rata-rata calon PPPK guru 2021 statusnya honorer sekolah. Hanya sedikit yang statusnya honorer daerah.

BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Masa Kerja dalam Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Harus Paham

Sesuai ketentuan Kemendikbudristek, peserta yang bisa ikut PPG adalah guru honorer daerah atau guru tetap yayasan.

Artinya, guru honorer ber-SK kepala sekolah tidak bisa mendaftar.

"Itu sangat menberatkan guru honorer. Seharusnya Kemendikbudristek memberikan kemudahan bagi guru honorer untuk ikut tes PPG," ujar Nur.

Kemudahan persyaratan pendaftaran, menurut Nur, semestinya diberikan karena para guru honorer harus tes lagi. Kalau lulus baru bisa ikut kuliah pembelajaran lagi.

Bagi Nur, itu sangat berat di tengah banyaknya beban guru. Istilahnya mau dapat uang dari pemerintah, tetapi persyaratannya sangat berat.

Sementara, guru dalam memberikan ilmu kepada murid-muridnya tanpa syarat apa pun.

"Ini enggak adil. Guru meluluskan murid tanpa syarat. Guru mau menjadi ASN dan bisa PPG mendapat syarat berat," pungkasnya.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran PPG sejak 12-25 Februari 2022.

Kemudian verifikasi validasi pada 10-28 Februari. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran pada 4 Maret 2022. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler