Direktur Keuangan UI Diperiksa KPK

Selasa, 17 September 2013 – 11:53 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Universitas Indonesia Lien Indriana pada Selasa, (17/9). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemasangan IT Perpustakaan Universitas Indonesia.

"Lien Indriana, Direktur Keuangan UI diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan.

Selain Lien, KPK juga memanggil tiga saksi lain. Di antaranya mantan manager SBU makara wisata PT Makara Mas Hadi Fatahillah, Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara dan Sales Support PT Datascrip Sihar Johansen Purba.

Dalam kasus ini KPK sudaah menetapkan Tafsir Nurhamid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi perpustakaan pusat UI tahun anggaran 2010-2011.

Tafsir adalah wakil rektor bidang SDM, keuangan dan administrasi yang diduga menggelembungkan anggaran proyek sehingga menyebabkan negara merugi. Total nilai proyek itu mencapai Rp 21 miliar. KPK menjeratnya dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (flo/jpnn).

BACA JUGA: KPU SBD Tersangka, Putusan MK Dituding Bermasalah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggajian PNS Bakal Tunggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler