Direktur Poldagri: Usai Pilkada 2018, Masuk Tahapan Pemilu 2019

Rabu, 24 Mei 2017 – 17:46 WIB
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar saat menyampaikan pengarahan di acara Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Politik Dalam Negeri, Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, di gedung Ditjen Polpum Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/5). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengingatkan adanya tugas besar jajaran Badan Kesbangpol seluruh Indonesia di 2018 mendatang.

Yakni adanya pilkada serentak 2018 di 171 daerah yang hari pemungutan suaranya pada 27 Juni 2018. Sementara, tahapan pemilu serentak 2019 sudah akan dimulai pada Agustus 2018.

BACA JUGA: Dirjen Polpum: 171 Badan Kesbangpol Harus Perkuat Tim Deteksi Dini

Pemilu 2019 ini untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan presiden-wakil presiden. Jadi, pemilih saat berada di bilik suara, harus mencoblos lima kertas suara.

“Pilkada serentak 2018 ini agak spesifik karena pada waktu yang hampir bersamaan kita memasuki tahapan pemilu 2019, yang juga serentak. Pastikan jajaran Badan Kesbangpol menyukseskan pilkada serentak, sesuai tupoksinya,” ujar Bahtiar dalam acara Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Politik Dalam Negeri, Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, di gedung Ditjen Polpum Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/5).

BACA JUGA: Badan Kesbangpol Diminta Mulai Sosialisasi Pilkada dan Pemilu 2019

Acara dihadiri para kepala Badan Kesbangpol dari 171 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2018.

Ditekankan Bahtiar, memang penyelenggaraan pilkada dan pemilu menjadi kewenangan KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA: Ingat ya, Jangan Pilih Politisi Kodok

Sedang tugas jajaran Badan Kesbangpol adalah menjaga agar dinamika politik yang meningkat saat pilkada dan pemilu, tidak mengganggu aspek yang lain.

“Kita bagian dari pemerintah, harus memastikan bahwa proses politik ini tidak mengganggu sistem ekonomi, sosial budaya, keamanan, dan sebagainya. Yang bertani harus tetap jalan meski ada pilkada. Yang nelayan tetap jalan meski ada pilkada. Itu tugas Badan Kesbangpol,” terangnya.

Karenanya, lanjut birokrat bergelar doktor itu, Badan Kesbangpol harus memperkuat Tim Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Tim ini yang harus bekerja secara intensif untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi-potensi ancaman dan gangguan.

Mengenai anggarannya, Bahtiar mengaku telah mengusulkan agar dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018, diatur pengenai pendanaan tim deteksi dini.

Diakui Bahtiar, tugas jajaran Badan Kesbangpol memang berat. Namun, jika dilakukan kerja sama dan koordinasi yang baik, tugas itu akan menjadi ringan.

Guna mempermudah koordinasi, lanjut Bahtiar, akan digunakan WhatsApp Group. Dengan cara ini, setiap ada persoalan yang muncul di daerah masing-masing, kepala badan kesbangpol bisa langsung sharing ke rekannya yang lain se-Indonesia dan pejabat Ditjen Polpum yang masuk WA Group itu.

“Ini untuk mempermudah pekerjaan kita,” ujar Bahtiar. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler