Direktur Politik Dalam Negeri: Seluruh Daerah Harus Ikut Dinginkan Situasi

Rabu, 09 November 2016 – 19:10 WIB
Direktur Politik Dalam Negeri DR.Bahtiar membuka Rakor Pelaksanaan Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di 101 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak 2017, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (9/11). Foto: Jofan Radityatama for JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Situasi politik di Jakarta terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menjalar ke hampir seluruh daerah di Indonesia.

Buktinya, pada 4 November 2016 aksi unjuk rasa juga terjadi di beberapa daerah.

BACA JUGA: Please, Jangan Sudutkan MUI karena Berfatwa soal Ahok

Karenanya, seluruh jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah juga harus ikut berupaya mendinginkan situasi pascaaksi 4 November.

Demikian disampaikan Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri DR.Bahtiar saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di 101 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak 2017, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (9/11).

BACA JUGA: Ditanya Seputar Dana Aksi 4/11, Ini Jawaban Din Syamsuddin

“Pesan Pak Dirjen (Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo, red), lakukan upaya-upaya pendinginan karena situasi di Jakarta ikut berpengaruh di daerah,” ujar Bahtiar di hadapan ratusan peserta rakor dari 101 daerah.

Dijelaskan, sesuai pesan Dirjen Polpum, Bahtiar menyampaikan bahwa upaya pendinginan penting di lakukan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.

BACA JUGA: Tangkap 600 Pejabat Korup, KPK: Itu Bukan Hal yang Membanggakan

“Karena bisa saja sudah selesai di tingkat elit, tapi di tingkat akar rumput belum selesai,” terangnya.

Terkait dengan deteksi dini kerawanan di pilkada, Bahtiar menjelaskan tujuh kondisi daerah yang harus mendapatkan perhatian khusus.

Pertama, terhadap daerah yang terdapat dua pasangan calon. “Biasanya tensi politik tinggi karena head to head pasangan calon,” pesannya.

Kedua, bila pilkada diikuti oleh incumbent, baik untuk calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Ketiga, daerah perbatasan lantaran ada potensi mobilisasi massa, logistik, alat peraga, dan kelengkapan pilkada.

Keempat, di daerah yang pilkadanya diikuti pasangan calon yang diusung oleh partai yang mengalami dualisme kepengurusan.

Kelima, daerah perbatasan terkait aspek suku, budaya, agama, ras, dan golongan/kelompok.

Keenam, daerah yang sampai saat terakhir memiliki masalah terkait E-KTP dan validasi daftar pemilih tetap (DPT).

Ketujuh, daerah dengan regulasi khusus, seperti Aceh dan Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar juga menekankan pentingnya PNS menjaga netralitas.

“PNS harus netral. Tidak ada ampun bagi yang melanggar,” tegasnya. (sam/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Trump Sahabat, Papa Novanto Siap Jembatani Hubungan Indonesia-AS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler