Direktur TV Swasta Dikabarkan Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

Kamis, 14 Oktober 2021 – 21:53 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur televisi swasta dikabarkan diringkus polisi atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan informasi penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Rumah Kameramen Televisi Disatroni Maling, Motor untuk Liputan Raib

"Iya, besok dirilis Kapolda," kata Setyo saat dihubungi, Kamis (14/10).

Hanya saja, Setyo belum membeberkan secara terperinci ihwal kasus yang menimpa Direktur televisi itu.

BACA JUGA: AJI Kecam Tindakan Polisi yang Mudah Mengecap Hoaks Produk Jurnalistik

Pasalnya, dia beralasan besok akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam keterangan resminya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Direktur televisi swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu.

BACA JUGA: PP Tidak Rela Kebangkitan Krakatau Steel Diganggu Penyebar Hoaks

Selain itu, ada dua orang lain yang ditangkap secara bersamaan.(cr3/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler