Dirjen Bea dan Cukai Pecat 23 Petugas Nakal

Senin, 29 Maret 2010 – 14:46 WIB
JAKARTA- Direktur Jenderal, Thomas Sugijata mengatakan bahwa selama kurun waktu 2009 lalu, ada sekitar 213 orang pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementrian Keuangan yang melakukan pelanggaranMulai dari ringan, sedang dan berat

BACA JUGA: Bagi Hasil Migas Tak Transparan

23 orang di antaranya dipecat tidak hormat.
      
"Kita benar-benar menerapkan reward and punishmet
Karena ini berkaitan dengan kinerja, yang dibutuhkan bukan hanya profesionalitas tapi juga integritas

BACA JUGA: Triliunan Rupiah Dipasrahkan ke Daerah

Bagi yang melanggar berat, kita pecat tidak hormat
Sebagian besar laporan pelanggaran dari daerah," ujar Thomas pada wartawan di kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Senin (29/3).
      
Untuk itulah kata Thomas, saat ini di seluruh pimpinan unit kerja, telah diintruksikan untuk terus meningkatkan Pengawasan Melekat (Waskat)

BACA JUGA: SMGR Catatkan Laba Rp.3,3 Triliun

Waskat diberlakukan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh dilingkungan pegawai Dirjen Bea Cukai (DJBC).
      
Ditambahkan, yang lebih penting lagi, Waskat juga telah terintegrasi dalam penandatangan seluruh kontrak kinerja Depkeu Two DJBC 2010 yang dilakukan di hari yang samaBertempat di auditorium DJBC, Thomas memimpin agenda acara yang merupakan lanjutan dari kontrak kinerja Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.
      
"Kontrak kinerja yang kita lakukan hari ini, bertujuan untuk tetapkan rencana kerja yang lebih terarah, mengendalikan tugas para pemimpin unit dan sebagai alat dokumentasi kerjaTahun ini yang kita kontrak kinerjakan ada 521 Indikator Kerja Utama (IKU)Usaha kita, pelanggaran di 2010 bisa diminimalisir atau bahkan tidak ada," jelas Thomas.
      
Adapun 521 IKU ditandatangani oleh Sekretariat DJBC, Direktorat Teknis, Direktorat Fasilitas Direktorat Cukai, Direktorat P2, Direktorat audit, Direktorat Kepabeanan Internasional, Direktorat PPKC, Direktorat IKC, Pusat kepatuhan internal kepabeanan dan cukai, tenaga pengkaji, Kanwil DJBC, KPU tanjung priok dan KPU Batam.
      
"Kita sudah jelas cantumkan dalam IKU semua hal yang berkaitan dengan target, termasuk soal profesionalitasKarena sudah jadi indikator kinerja, maka harus diusahakan dijalankan sebaik-baiknyaDari pusat hingga jajaran didaerah," tegas Thomas.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Gengsi, Indonesia Ikuti Shanghai Expo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler