jpnn.com - PAHANG - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri Dr. Safrizal ZA, M.Si, memimpin Delegasi Indonesia pada Persidangan ke-38 JKK/KK Sosek Malindo pada Kamis (19/10/2023) di Pahang, Malaysia.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menghadiri acara tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kelompok Kerja (KK) Sosial Ekonomi (Sosek) Indonesia.
BACA JUGA: Terbit UU ASN Terbaru, Ditjen Bina Adwil Konsisten Perjuangkan Aspirasi Banpol PP
Delegasi Indonesia terdiri dari Kementerian/Lembaga seperti Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), unsur TNI dan pemerintah daerah yang memiliki perbatasan dengan Malaysia, yaitu Ketua KK Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.
"Persidangan ini diselenggarakan secara langsung setelah pada tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan secara virtual. Diharapkan persidangan ini dapat mempererat tali silaturahmi dan hubungan persaudaraan di antara kedua negara dalam mencapai solusi bersama untuk isu-isu sosial ekonomi terkini di kawasan perbatasan" ungkap Safrizal.
BACA JUGA: Dirjen Bina Adwil Kemendagri Mengingatkan Kembali Tugas Gubernur dan Camat
Kegiatan ini dibuka oleh Hamzah bin Ishak Timbalan Ketua Pengarah Keselamatan Negara, Majlis Keselamatan Negara selaku Ketua JKK Sosek Malaysia, bersama dengan Delegasi Malaysia.
Delegasi Malaysia terdiri dari Majlis Keselamatan Negara, Pejabat Kerajaan Negeri Sabah, Pejabat Negeri Melaka, UPEN Sarawak, Polis Diraja Malaysia, Jabatan Imigresen Malaysia, Jabatan Pengangkutan Jalan, Angkatan Tentara Malaysia, Kementerian Kesehatan Malaysia, dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.
BACA JUGA: Ditjen Bina Adwil Kemendagri Menyerahkan Bantuan untuk 48 Daerah
Dalam sambutannya, Safrizal selaku ketua Kelompok Kerja Sosek Indonesia mewakili seluruh delegasi Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang hangat dan keramahan yang diberikan Delegasi Malaysia yang dipimpin Hamzah bin Ishak beserta jajarannya kepada delegasi Indonesia.
"Terkait hubungan bilateral Indonesia-Malaysia yang erat selama ini, terlebih hubungan yang sangat baik antara Presiden RI dan PM Malaysia, yang terlihat dalam tercapainya kesepakatan Border Cross Agreement (BCA) dan Trade Border Agreement (TBA) beberapa waktu lalu, maka forum JKK/KK Sosek Malindo memiliki peran strategis dalam menindaklanjuti kesepakatan tersebut serta merefresh pelaksanaan kerja sama antar provinsi/negeri kedua negara di Kawasan Perbatasan,” kata Safrizal.
Lebih lanjut, birokrat kelahiran 21 April 1970 itu menyatakan persidangan ini membahas isu-isu sosial ekonomi yang telah tertunda pembahasannya akibat pandemi covid-19 dan isu-isu baru yang menjadi perhatian ke depan.
Selama lebih 38 tahun perjalanan kerja sama dalam kerangka Sosek Malindo ini telah menghasilkan berbagai kesepakatan bersama dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
Antara lain penyelesaian pemotongan Bukit Tebedu (Sarawak, Malaysia) - Entikong (Kalimantan Barat, Indonesia) untuk mendukung Pembangunan jalur Dry Port PLBN Terpadu Entikong-Tebedu guna melancarkan kegiatan ekonomi serta kegiatan Tour de Malindo 2019, dan berbagai kesepakatan yang telah dicapai maupun yang masih digagas oleh kedua negara dalam kerangka Sosek Malindo, antara lain di bidang perhubungan, kesehatan dan sosial budaya, termasuk di dalamnya pariwisata dan olahraga.
“Sebagaimana tujuan dibentuknya forum Sosek Malindo melalui forum ini, secara bersama-sama kita dapat menyamakan persepsi dengan lebih mengedepankan kebersamaan dalam pelaksanaan kerja sama sosial ekonomi di Kawasan Perbatasan, dimana kerja sama Sosek Malindo ini dapat memiliki pencapaian dan hasil yang konkret sehingga bermanfaat secara langsung bagi masyarakat di kawasan perbatasan kedua negara,” ujar Safrizal.
Adapun isu-isu strategis yang menjadi agenda bersama pada persidangan ke-38 ini disusun dalam beberapa Kertas Kerja antara lain, terkait Penubuhan Jawatan kuasa bagi meneliti Standar Operasional Prosedur (SOP) pengurusan pemulangan jenazah/mayat.
Selanjutnya terkait pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak/Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) Lintas Batas Negara (LBN) bagi Kendaraan Malaysia yang melintas di PLBN Entikong, Aruk dan Badau.
Sementara Pembukaan Semula Laluan Antarabangsa Penetapan Pintu Masuk Antarabangsa (PMA) Darat Serudong, Kalabakan Sabah-Sei Manggaris Kaltara di Titik A708 juga dibahas ditambahkan usulan dari Indonesia berupa pengelolaan perairan Telok Melano, Malaysia dapat ditetapkan juga sebagai kawasan perairan konservasi mengingat masih bersebelahan dengan pesisir wilayah desa Temajuk, di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, diharapkan dapat dikembangkan dalam pelestarian penyu hijau yang mulai terancam akibat adanya aktivitas ilegal di mana secara ekonomi dapat menjadi daya tarik pariwisata pada kawasan wisata bersama.
Usulan lainya yang juga menjadi perhatian ialah dilaksanakannya satu kajian yang komprehensif melibatkan Kerajaan Negeri Sabah dan Provinsi Kalimantan Utara guna mencari jalan penyelesaian yang tuntas dan menyediakan rencana mitigasi terhadap isu meluapnya air sungai Sembakung (Kalimantan Utara) yang hulunya berada di sisi Negeri Sabah Malaysia.
Termasuk usulan terhadap pembinaan ICQS Sematan guna memudahkan pergerakan warga di perbatasan di Pulau Serasan Natuna, Kepulauan Riau, di mana pihak Indonesia juga mengusulkan agar kegiatan wisata dapat dilaksanakan di antara Negeri/Provinsi Sematan – Serasan.
Persidangan ke-38 Sosek Malindo ini diakhiri dengan ditandatanganinya risalah hasil perundingan oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri dan Timbalan Pengarah Majlis Keselamatan Negara, yang akan menjadi pegangan bagi kedua delegasi untuk menindaklanjutinya sesuai perannya masing-masing dan akan dilaporkan pada persidangan berikutnya. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu