jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro menekankan pentingnya belanja desa yang berkualitas.
Eko Prasetyanto mengatakan, dengan belanja desa yang berkualitas diharapkan Pendapatan Asli Desa (PADes) bisa meningkat.
BACA JUGA: Profil Eko Prasetyanto, Mengawali Karier PNS Mengurus Desa, Kini Dirjen Bina PemdesÂ
"Seperti yang Bapak Presiden katakan bagaimana supaya belanja yang berkualitas, belanja produktif, dan belanja yang berguna. Saya berharap program P3PD ini betul-betul bermanfaat buat desa," ujar Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengungkapkan saat membuka acara pembukaan penyusunan draft modul Training of Trainer (ToT) dan Training of Master Trainer (ToMT) aplikasi Siskeudes, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (19/06).
Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
BACA JUGA: Masuk Tahun Politik, Dirjen Bina Pemdes Berharap Program Penguatan Desa Tidak Terganggu
Dalam kesempatan itu, Eko meminta supaya ada pemantauan tersendiri terkait persoalan PADes.
Pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 70 triliun pada 2023, namun PADes yang dihasilkan baru Rp 2,6 triliun. "Ini jauh dari harapan kita," katanya.
BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes: Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Harus Efektif
Eko mengatakan, perlu adanya modul yang mengandung mindset tentang peningkatan PADes. Perlu ditanamkan nilai-nilai bahwa setelah kepala desa menyelesaikan jabatannya selama 6 tahun harus ada yang diwariskan pada anak cucu di desa tersebut.
Warisan tersebut bisa berupa aset desa, potensi desa, PADes. "Bagaimana mindset ini bisa ditumbuh kembangkan melalui modul," kata Eko.
Eko berharap dengan pelatihan-pelatihan ini kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan akan meningkat. Sebab, sebagaimana diketahui, isu mengenai pengelolaan keuangan Desa akan terus menjadi perhatian publik.
Sejak lahirnya UU Desa sembilan tahun lalu, pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 538,6 triliun.
"Dari jumlah anggaran yang cukup besar itu, tentu publik menghendaki terwujudnya prinsip keterbukaan, transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaannya kepada pihak yang secara administratif bertanggungjawab, yaitu adalah pemerintah Desa," papar Eko Prasetyanto. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu