jpnn.com - JAKARTA - Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa menjadi fokus utama dalam pembangunan di republik ini.
Saat ini, pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa.
BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes: Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Harus Efektif
Pemerintah memiliki Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Melalui program ini, kapasitas pemerintah dan aparatur desa bisa meningkat, sehingga akan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat desa.
BACA JUGA: Melalui P3PD, Ditjen Bina Pemdes Siap Berikan Pelatihan di 145 Desa di Kepulauan Sangihe
Namun, mengingat akhir tahun ini dan tahun depan merupakan tahun politik, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro berharap pelatihan kepada pemerintah dan aparatur desa tidak akan menghadapi masalah.
"Kita berharap pelatihan yang melibatkan orang banyak tidak akan terganggu masa kampanye," ujar Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto saat memberikan arahan pada kegiatan Workshop Konsolidasi Penyusunan Perencanaan Anggaran Program Lintas Komponen PIU P3PD, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/6)
BACA JUGA: Ditjen Bina Pemdes Jelaskan Alokasi Dana Desa di Hadapan Banggar DPRD Sambas
Eko Prastyanto menjelaskan, kampanye politik dimulai pada Oktober 2023. Selanjutnya, Februari 2024 akan dilaksanakan pemilu dan November 2024 akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Semua rencana anggaran harus sampai situ, bagaimana kita bisa melakukan percepatan sebelum 20 Oktober," pesan Eko.
Dalam workshop ini, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri meminta masukan dari lintas kementerian dan lembaga.
"Saya berharap forum ini dapat memberi masukan-masukan agar tujuan dari P3PD ini tercapai," ujarnya.
Dalam arahannya, Eko mengingatkan seluruh komponen Project Implementing Unit (PIU) di lintas kementerian dan lembaga melakukan langkah bersama untuk menyelaraskan rencana program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.
“Forum konsolidasi ini, mari kita laksanakan dengan sebaik mungkin untuk menyelaraskan pelaksanaan P3PD di komponen 1, 2, dan 3. Mari kita evaluasi, langkah konkrit apa yang perlu dilakukan,” ungkap Dirjen Bina Pemdes.
Eko menambahkan seluruh komponen PIU dapat memperhatikan pembagian tugasnya, sehingga tidak terjadi hal yang menghambat dalam pelaksanaan P3PD nantinya.
“Bapak dan Ibu karena lokasi kita itu sama, saya harap tidak overlap (tumpang tindih), yang saya maksud overlap, personelnya, kalau lokasinya pasti, cuman personelnya maupun pesertanya. Kita kan sudah jelas dibagi untuk pelatihan aparatur desa ada di Kemendagri, sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat di Kementerian Desa PDTT, untuk koordinasi oleh Bappenas dan PMK, ini perlu menjadi perhatian,” paparnya.
Melalui workshop ini diharapkan dapat mengidentifikasi permasalahan pada implementasi P3PD, di samping untuk evaluasi berbagai kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan.
“Kami berharap dengan bertemunya komponen 1, 2, dan 3 P3PD, ada hal strategis yang bisa direncanakan dalam penyusunan anggaran. Hal ini sangat penting, disamping untuk mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan dan akan direncanakan. Saya harap melalui konsolidasi ini tidak terjadi lagi overlap, serta semakin sinergis antar komponen,” ujar Eko Prasetyanto. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu