Dirjen Bina Pemdes Berharap Peta Batas Wilayah Administrasi Desa Selesai Tahun Ini

Selasa, 04 April 2023 – 21:40 WIB
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto membuka kegiatan Evaluasi Nasional, Dalam Rangka Percepatan Penyelesaian Peta Batas Wilayah Administrasi Desa, di Jakarta, Selasa (4/4). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengharapkan percepatan penyelesaian batas desa.

Eko Prasentyanto berharap pada 2023 ini seluruh desa di Indonesia telah memiliki peta batas desa secara kartometris.   

BACA JUGA: Ditjen Bina Pemdes Gelar Workshop Penyusunan Modul Tematik Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Pernyataan tersebut disampaikan Eko saat membuka kegiatan Evaluasi Nasional, Dalam Rangka Percepatan Penyelesaian Peta Batas Wilayah Administrasi Desa, yang digelar di Jakarta, Selasa (4/4).

Eko menegaskan perlunya perhatian semua pihak sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Satu Peta.

BACA JUGA: Ditjen Bina Pemdes Tancap Gas Pelaksanaan P3PD 2023, Teken Kontrak Tenaga Ahli RMC

“Di mana terkait kondisi peta batas desa hingga saat ini Bupati/Wali Kota yang melaporkan kepada kami perihal proses penetapan dan penegasan batas desa masih sangat minim,” ujar Eko, yang didampingi Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Matheos Tan dan Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa, Satria Gunawan.

Lebih lanjut Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto menyebutkan, dari 75.265 desa hingga saat ini tercatat baru 4,2 persen yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Wali kota dan dilaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemdes sebagai penegasan batas desa di wilayahnya.

BACA JUGA: Penyelesaian Peta Batas Desa, Dirjen Bina Pemdes Minta Komitmen Bersama dari Pemda

Eko juga berharap kegiatan ini dapat melahirkan pemecahan permasalahan maupun kendala yang dihadapi sehingga dapat mempercepat penyelesaian batas desa.

“Kita berharap banyak ada masukan-masukan, baik itu input, baik itu mengenai proses, dan baik itu lingkungan yang mempengaruhi, yang menyebabkan, sehingga penetapan penegasan batas desa ini belum berjalan secara optimal. Dengan kegiatan ini nantinya hasil dari peta batas wilayah administrasi desa ini bisa ditingkatkan, dipercepat, diakselerasi,” kata Eko.

Dikatakan, penegasan peta batas desa ini diharapkan dapat memberikan kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, luas wilayah, administrasi pertanahan, pengaturan tata ruang, administrasi kependudukan, dan daftar pemilih, terciptanya efektivitas pelayanan masyarakat. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler