jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kemendagri melakukan penandatanganan kontrak tenaga ahli regional management consultant (RMC) di 33 Provinsi di seluruh Indonesia.
Langkah Ditjen Bina Pemdes itu dilakukan sebagai salah satu upaya mempercepat pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
BACA JUGA: Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mempercepat Akselerasi Pelaksanaan P3PD 2023
Penandatanganan kontrak tenaga ahli RMC ini dilakukan pada Senin (3/4/2023) dan disaksikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Pemdes Eko Prasetyanto dari Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta.
Eko didampingi Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah dan seluruh direktur.
BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto: Salah Satu Tugas Pemda Mengevaluasi Data Desa
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengatakan dengan adanya penandatanganan kontrak ini Ditjen Bina Pemdes mempunyai tambahan tenaga untuk pelaksanaan P3PD di masing masing regional provinsi yang ada.
"Dengan adanya teken kontrak Tenaga Ahli RMC ini saya harap kinerja kita semakin cepat, kepada Bapak/Ibu yang sudah teken kontrak bersama-sama melakukan koordinasi, baik dengan koordinator provinsi maupun Dinas PMD," ujar Eko dalam arahannya di acara tersebut.
BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto Bahas Mengenai Pentingnya Mengelola Informasi
Eko Prasetyanto meminta kepada tenaga ahli untuk memahami tugas pokok fungsinya (Tupoksi) dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mendukung P3PD.
"Saya minta Bapak/Ibu disiplin melaksanakan tupoksi, program ini dibatasi waktu. Kita (Ditjen Bina Pemdes) berharap program 2023 ini dapat diselesaikan sebelum kampanye Pilpres, dengan berbagai pelatihan bisa diselesaikan. Ini perlu komitmen mempersiapkan berbagai hal," kata Eko.
"Selain itu, saya juga minta Bapak/Ibu melakukan dukungan update data tentang perkembangan yang ada. Ini ringan kalau kita berkoordinasi. Mulai dari pusat, pemda dan berbagai pendukung bisa saling bersinergi," sambung Eko.
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengatakan setelah penandatangan kontrak ini akan dijadwalkan berbagai pertemuan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan P3PD.
Dia berharap pelaksanaan P3PD di tahun 2023 semakin lancar supaya untuk pendampingan kepada desa berjalan dengan baik.
"Saya berharap dengan adanya tanda tangan kontrak ini Bapak/Ibu sudah membaca apa yang harus dilakukan hak dan kewajiban.
Kita akan jadwalkan berbagai pertemuan untuk koordinasi. Saya berharap saling mengingatkan tupoksi masing-masing," ungkap Dirjen Bina Pemdes.
Dalam melaksanakan tugasnya, tenaga ahli RMC ini merupakan kepanjangan tangan dari Ditjen Bina Pemdes di Provinsi untuk pelaksanaan P3PD.
Turut hadir dalam rapat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Se-Indonesia. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu