jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro menekankan mengenai pentingnya pengelolaan informasi dan arsip di instansi pemerintahan.
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengatakan hal tersebut di acara Pelaksanaan Hubungan Masyarakat dan Informasi Terkait Media Publikasi di Lingkup Ditjen Bina Pemdes Tahun Anggaran 2023 di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran, Jakarta, beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Upaya Pengendalian Inflasi di Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Kumpulkan Ratusan Kades
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh seluruh tim media di setiap direktorat di lingkungan Ditjen Bina Pemdes dan perwakilan Balai Pemdes.
Eko menjelaskan, informasi menjadi penting karena memiliki maksud dan tujuan sebagai bagian dari pelayanan publik.
BACA JUGA: Tim Ditjen Bina Pemdes Terjun Langsung ke Desa Dringu, Membahas Beragam Persoalan
Sesuai Pasal 394 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, informasi wajib disebarluaskan kepada masyarakat.
“Terlebih informasi yang dapat mendorong pembangunan lebih maju, mandiri, dan sejahtera.”
"Informasi diharapkan mampu memotivasi, menggugah, dan menyadarkan (banyak pihak). Kita (jajaran Ditjen Bina Pemdes, red) bersyukur hari ini kita mendapatkan pemahaman dari narasumber, mari kita gunakan sebaik mungkin, sehingga kita fokus untuk kemajuan bangsa dan negara," sambung Eko.
Lebih lanjut Eko mengatakan, tantangan bagi pejabat kehumasan saat ini adalah bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi atas informasi publik.
Ini khususnya yang menyangkut pelayanan publik dan respons dalam menyikapi tanggapan yang diberikan publik atas informasi atau kebijakan yang dikeluarkan.
"Untuk itu diperlukan kelembagaan kehumasan yang kuat dengan sumber daya manusia yang kompeten dalam mendorong partisipasi masyarakat. Karena itu, minimal kita mulai dari Ditjen Bina Pemdes, karena kita membina desa-desa di Indonesia," ujar Eko.
Dengan demikian, menurut Eko, aparatur humas pemerintah yang berwawasan luas bukan lagi sebagai tuntutan, tetapi sudah menjadi kebutuhan agar terbangun sistem informasi dan komunikasi publik yang berkualitas.
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto berharap, kegiatan tersebut membawa perubahan dalam meningkatkan kualitas kinerja terutama dalam hal publikasi. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu