Dirjen Bina Pemdes Kemendagri: Batas Desa Itu Sangat Penting, Amat Strategis

Senin, 17 Juli 2023 – 16:19 WIB
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto membuka kegiatan ToT Pelatihan Aparatur Desa (PAD, di Jakarta, Senin (17/7). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengingatkan kembali mengenai pentingnya penetapan batas desa.

Eko Prasetyanto mengataka, jika batas desa tidak ditetapkan, maka penyelenggaraan pemerintahan desa tidak akan bisa optimal.

BACA JUGA: Mendagri di Rakornas Kick Off P3PD 2023, Ingatkan Visi Presiden dalam Membangun Desa

"Batas desa itu sangat penting, sangat strategis, sangat urgent bagi kita. Kalau tidak, ke depan dana desa akan semakin besar," kata Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto.

Eko menyampaikan kalimat tersebut saat membuka kegiatan “Training of Trainer (ToT) Pelatihan Aparatur Desa (PAD) dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) dalam rangka Penataan Kewenangan Desa dan Meningkatkan Pendapatan Asli Desa untuk Kualitas Belanja Desa”, di Hotel Grand Orchardz, Jakarta, Senin (17/7).

BACA JUGA: Simak Pesan Penting Dirjen Bina Pemdes kepada Para Pelatih Aparatur Desa

Kegiatan tersebut bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank).

Lebih lanjut Eko menyebutkan, total dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat sejak 2015-2023 mencapai Rp 538 triliun.

BACA JUGA: Bersama Kementerian/Lembaga, Ditjen Bina Pemdes Percepat Pelaksanaan P3PD

Dia mengatakan, saat ini telah ada kemajuan pembahasan antara Kemendagri, Bappenas, Kemendes PDTT, dan Kementerian Keuangan (Keuangan), tentang penggunaan dana desa untuk penetapan batas desa.

"Bagaimana dana desa bisa digunakan untuk penetapan batas desa. Kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya batas desa, sehingga penyelenggaraan pemerintah desa tidak optimal," kata Eko.

Eko juga mengingatkan kembali pentingnya mempermudah penyampaian materi pelatihan kepada para peserta pelatihan.

Rencananya, setiap desa akan mengirimkan empat orang yang terdiri dari kepala desa dan aparatur desa untuk dilatih.

"Salah satu komponen terpenting dalam penyelenggaraan pelatihan adalah tersedianya tenaga pengajar yang memiliki kompetensi yang memadai agar mampu menyampaikan informasi serta membimbing peserta ToT dengan baik.”

“Sehingga, nantinya pelatih yang akan melatih di dalam kegiatan PAD khususnya tematik Penetapan dan Penegasan Batas Desa dapat memiliki kompetensi yang baik dan dapat mengajar sesuai dengan Modul Pelatihan yang telah disiapkan," papar Eko.

Pelatihan tematik batas desa akan diikuti 25.140 peserta dari 6.285 desa di 886 kecamatan, 139 kabupaten pada 31 provinsi. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler