Dirjen Darat: Jangan Melanggar Aturan!

Rabu, 01 Maret 2017 – 20:36 WIB
Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Perhubungan mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian yang menyelenggarakan Operasi Simpatik secara serentak di seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto di Jakarta.

BACA JUGA: Anggaran Ditjen Perhubungan Darat Capai Rp 4,27 triliun

"Kami selalu mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya menegakkan hukum di jalan raya," ujar Pudji.

Seperti diketahui menyelenggarakan Operasi Simpatik secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 Maret hingga 21 Maret 2017.

BACA JUGA: Siap-siap, Operasi Simpatik Jaya Digelar Mulai Besok

Dalam operasi ini Kepolisian akan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan izin mengemudi pengendara selain spesifikasi teknis lain sesuai standar seperti spion, knalpot, dan helm.

"Kegiatan ini perlu didukung Kementerian Perhubungan sebagai salah satu langkah penertiban terutama pengemudi angkutan online, baik mobil maupun motor," tutur Pudji.

BACA JUGA: Antusias Tunggu Bandara Letung Beroperasi

Karena itu, Pudji mengingatkan agar berhati-hati saat berkendara dan tetap fokus mengemudi serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petugas di jalan.

"Jadikan diri kita pelopor keselamatan di jalan raya, dan jangan melanggar aturan karena kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran lalu lintas," tandas Pudji.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kini Akses Transportasi ke Pulau Anambas Makin Mudah


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler