Dirjen Dukcapil: Mitra Kerja Sama Hanya Diberi Akses Verifikasi Data

Sabtu, 14 Desember 2019 – 15:06 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dan Dirut PT Jelas Karya Wasantra Alwin Jabarti Kiemas. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, transaksi perbankan ke depan akan lebih banyak dilakukan secara online, karena tuntutan era digital yang serba cepat.

Layanan berbasis teknologi digital yang menjadi pilarnya adalah data kependudukan.

BACA JUGA: Zudan Komentari Kasus Pria tak Punya Perusahaan Ditagih Pajak Rp 32 Miliar

"Ini yang membuat Dukcapil bangga dan berbesar hati. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memerintahkan seluruh lembaga perbankan melakukan verifikasi know your customer (KYC) berbasis nomor induk kependudukan atau NIK," ujar Zudan saat penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfatan data kependudukan antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12).

Perjanjian kerja sama diteken Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dan Dirut PT Jelas Karya Wasantra (VeriJelas), Alwin Jabarti Kiemas.

BACA JUGA: Jumlah Perekaman E-KTP Terus Melejit, Tepuk Tangan buat Prof Zudan

Melalui kerja sama ini PT Jelas dapat bertindak sebagai penyelenggara platform bersama untuk proses verifikasi e-KYC (Electronic Know Your Customer), termasuk di dalamnya verifikasi data NIK, KTP elektronik, dan foto wajah.

Zudan menjelaskan, platform bersama ini bisa mewadahi bank, koperasi, hingga rumah sakit untuk memverifikasi data nasabah dengan menggunakan data Dukcapil. Sebelumnya sudah ada dua perusahaan lain yang bekerja sama dengan Kemendagri lewat platform bersama dan ditegaskan tak ada data yang diberikan melalui platform ini. Yang ada hanyalah kerja sama untuk pemanfaatan verifikasi dengan data kependudukan.

BACA JUGA: DPR Dalami Kasus Data Kependudukan Bisa Diakses Swasta

"Yang sudah jalan itu Perbarindo dan Kustodian Sentral Effect Indonesia/KSEI untuk membantu anggota-anggotanya. Yang penting dalam kerjasama ini adalah tidak ada data yang keluar lewat platform ini, tidak ada data yang diungkap. Tidak ada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan dan lain-lain yang keluar. Jadi ketika orang memasukkan NIK-nya, kemudian dicocokkan dengan face recognition, maka kesimpulannya NIK tersebut cocok-tidak cocok, betul atau tidak betul, sama atau tidak sama," jelasnya.

Menurutnya, dalam kerja sama ini tidak ada data yang diberikan kepada pihak lain. Menurutnya, mitra kerja sama hanya diberi akses untuk melakukan verifikasi data.

"Jadi yang perlu disampaikan adalah tidak ada dalam kerja sama ini yang memberikan data, karena di luar ini ramai. Banyak yang tidak tahu, yang tidak paham, tapi komentar macam-macam. Dan repotnya, komentator itu tidak mau bertabayun pada dirjen dukcapil, tidak mau konfirmasi dulu. Saya tegaskan lagi, tidak ada data yang diungkap, tidak ada data yang dibuka. Banyak sekali masyarakat yang perlu kita berikan edukasi, kita berikan literasi, yang diberikan adalah hak akses untuk verifikasi data. Dalam platform bersama juga tidak ada data yang dibuka, tidak ada data yang diungkap, yang ada hanya kesimpulannya saja. Cocok-tidak cocok, benar-tidak benar, matching-tidak matching, sama-tidak sama," tuturnya.

Zudan juga menekankan pentingnya perekaman data penduduk agar bisa berguna di semua sektor, dari layanan publik hingga penegakan hukum. Ia percaya, data yang direkam dengan apik akan melindungi seluruh masyarakat.

"Kami berharap seluruh penduduk Indonesia bersedia merekam data. Dan percaya, kalau seluruh penduduk bisa merekam datanya, terorisme bisa kita kurangi, kejahatan pun bisa dicegah, pemalsuan, penipuan bisa diminimalkan. Jadi fungsi-fungsi ini bisa membangunkan dan membantu negara menjaga masyarakatnya, melindungi segenap bangsa. Ke depan, masyarakat akan sangat dimudahkan. Tidak perlu repot-repot," pungkas Zudan. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler