Dirjen GTK: Hargai Guru Honorer K2 yang Tidak Lulus PPPK

Jumat, 15 Maret 2019 – 17:00 WIB
Guru-guru se-Kabupaten Serang di Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Kemendikbud memberikan kesempatan kepada 129 ribu guru honorer K2 untuk ikut tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sayangnya, kesempatan itu tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh guru honorer K2.

"Yang bisa mendaftar PPPK sebenarnya ada 129 ribu. Namun, mereka kan enggan melamar, jadi yang salah siapa?," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano yang ditemui saat Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Pendopo Kabupaten Serang, Jumat (15/3).

BACA JUGA: Ratu Tatu: Presiden Jokowi Peduli dengan Kesejahteraan Guru Honorer

Dia menyebutkan, pemerintah sudah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi guru honorer K2 untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru honorer.

Dia menyebutkan, pemerintah menargetkan 2023 masalah guru honorer sudah tuntas. Bagi yang belum ikut tes PPPK, diberikan kesempatan hingga 2023 mendatang.

BACA JUGA: Menjemput Regulasi Honorer K2 Jadi PNS Lewat Silatnas, Mungkinkah?

BACA JUGA: Ratu Tatu: Presiden Jokowi Peduli dengan Kesejahteraan Guru Honorer

Bagi yang tidak lulus PPPK, Dirjen Ono, sapaan akrab Supriano, tetap diberikan kesempatan bekerja sebagai honorer. Namun, gajinya harus sesuai setara upah minimum regional (UMR).

BACA JUGA: Eko: Kami Akan Jemput Regulasi Honorer K2 jadi PNS

BACA JUGA: KPK tak Larang TPP Diberikan ke Guru Penerima Sertifikasi

"Honorer yang tidak lulus PPPK jangan diberhentikan. Mereka kan sudah mengabdi lama. Hargai mereka dengan tetap mempekerjakan sebagai honorer dan gajinya harus layak," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beban Kerja Guru Honorer Sama dengan PNS tapi Gaji Rendah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler