Kejar Tenggat Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Penerbitan Ijazah Wisudawan Dikebut

Jumat, 22 September 2023 – 07:27 WIB
Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 peluang bagi lulusan fresh graduate yang ingin menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini masuk masa pendaftaran, yang sudah dimulai 20 September hingga 9 Oktober mendatang.

Formasi CPNS 2023 hanya tersedia pada instansi-instansi pemerintah pusat. Instansi pemeda hanya boleh membuka formasi PPPK.

BACA JUGA: P1 hingga P4 Wajib Buat Akun Baru di SSCASN BKN, Bagaimana Portal PPPK Guru?

Untuk instansi pusat, selain membuka formasi CPNS, juga boleh membuka lowongan PPPK.

Formasi CPNS dibuka untuk pelamar umum, termasuk lulusan fresh graduate.

BACA JUGA: Menteri Anas: Ini Komitmen dan Perhatian Pemerintah untuk Honorer

Adapun formasi PPPK 2023, diprioritaskan pelamar honorer K2 dan honorer, yang mendapat porsi 80 persen. Pelamar umum minimal 20 persen dari jumlah formasi.

Dengan demikian, lulusan fresh gradute bisa memilih ikut mendaftar CPNS atau PPPK.

BACA JUGA: 12 Ribu P1 Berpotensi Tidak Mendapat Penempatan PPPK Guru 2023, Jangan Terlalu Sedih

Penerbitan Ijazah Dipercepat

Terkait seleksi CASN 2023, Universitas Mataram (Unram) mempercepat penerbitan ijazah sebelum pelaksanaan wisuda pada 27 September 2023 guna memberikan kesempatan bagi wisudawan mendaftar CPNS dan PPPK.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unram Prof Sitti Hilyana mengatakan Unram mempercepat penerbitan ijazah agar alumni mendapatkan kesempatan dalam mengakses peluang dunia kerja sebagai CPNS.

"Apalagi pada 6 Oktober mendatang pendaftaran CPNS sudah ditutup," katanya di Mataram, Kamis (21/9).

Prof Sitti mengatakan, pihaknya mempermudah mahasiswa dengan memberikan kesempatan perpanjangan waktu yudisium dan menyelesaikan pada September 2023.

Dia mengakui upaya mempercepat penerbitan ijazah tersebut sempat terkendala data yang belum benar dari mahasiswa. "Penerbitan ijazah itu sempat tertunda," katanya.

"Apabila semuanya sudah clear dan data-data mahasiswa sudah benar, maka proses validasinya bisa cepat," kata Sitti Hilyana.

Prof Sittu mengimbau mahasiswa untuk memastikan kembali data yang di-input, serta meminta kepada jajaran terkait memastikan data yang telah di-input mahasiswa sudah benar.

Hal itu penting untuk diperhatikan agar ijazah tidak terlambat dikeluarkan yang berpotensi menghilangkan kesempatan mendaftar CPNS.

"Kami bisa bayangkan kalau misalnya ijazahnya terlalu lama akibat memang dari kekeliruan dari mahasiswa itu sendiri, ini akan menyebabkan dia harus menunda daftar CPNS.”

“Katakanlah kalau untuk CPNS, satu tahun berikutnya baru dia bisa lakukan pendaftaran," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler