Dirjen Haiyani Penyusun Omnibus Law Raih Doktor dengan Cum Laude, Menaker Beri Apresiasi

Kamis, 24 Maret 2022 – 21:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Dirjen Haiyani Rumondang yang berhasil meraih gelar doktor setelah mengikuti sidang terbuka secara virtual di depan dewan penguji dari Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (24/3). Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Haiyani Rumondang meraih gelar dokter dengan predikat cum laude.

Gelar doktor itu diperoleh setelah Dirjen Haiyani mempertahankan disertasinya berjudul 'Analisis Kebijakan Publik Terhadap Daya Tarik Investasi: Studi Kasus Metode Omnibus Law Bidang Upah Minimum' dalam sidang terbuka di depan dewan penguji dari Universitas Trisakti, Kamis (24/3).

BACA JUGA: Mahfud MD: Selamat, Saya Bangga Profesor Anwar Sanusi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat atas kesuksesan Dirjen Haiyani meraih gelar doktor di bidang ilmu ekonomi konsentrasi kebijakan publik.

Menaker Ida memuji Dirjen Haiyani yang di tengah kesibukannya masih mampu dan berhasil menyelesaikan dua tugas yang sekaligus menjadi dua prestasi besar.

BACA JUGA: Dapat Hibah Lahan dari Pemkot Sawahlunto, Kemnaker Bakal Bangun Gedung Workshop

"Selain sukses sebagai abdi negara dengan menyelesaikan penyusunan Omnibus Law khusus klaster ketenagakerjaan, Ibu Haiyani juga dan sukses akademik dengan diraihnya gelar doktor. Ibarat pepatah satu kali mendayung dua pulau terlampaui," kata Menaker Ida.

Dia menjelaskan metode Omnibus Law yang memuat kebijakan pengupahan memberikan kepastian bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia, jaminan kepastian perlindungan hak bagi pekerja, serta menciptakan perluasan kesempatan kerja.

BACA JUGA: Kemnaker Komitmen Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja Sektor Perikanan

Karena itu, Menaker berharap disertasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi penelitian lanjutan lainnya untuk mengkaji kebijakan publik metode Omnibus Law, khususnya bidang ketenagakerjaan.

Sebab, dia pun berharap hal tersebut dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam membuat suatu kebijakan.

"Hasil disertasi ini juga dapat menjadi sumbangsih penting terhadap dinamisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia serta menjadi rujukan yang diharapkan oleh para stakeholder ketenagakerjaan,"

Ditemui seusai sidang secara virtual, Dirjen Haiyani mengatakan disertasi yang dibuatnya masih jauh dari sempurna, sehingga butuh adanya kajian atau diskusi ilmiah yang berkelanjutan.

Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya penelitian dengan fokus yang lain, tetapi dalam satu konsepsi besar tentang Omnibus Law.

"Saya berharap hasil penelitian ini dapat memberikan warna dan manfaat terhadap khazanah keilmuan di Indonesia dan bagi masyarakat umum," kata istri dari Sapto Prayitno itu.

Dirjen Haiyani yang dilahirkan di Rantau Prapat, 19 April 1964, menyelesaikan pendidikan S1 Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Sumatera Utara pada 1987.

Ibu dari Putriyasa Innausia dan Farhan Putrayasa itu kemudian menyelesaikan S2 Master of Arts in Population & Human Development Manajement di Universitas Adelaide, Australia pada 1996. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler