jpnn.com - BENGKULU – Pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023 di Provinsi Bengkulu sudah diumumkan pada Desember tahun lalu.
Namun, para peserta seleksi yang dinyatakan lulus tersebut belum mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) PPPK dan SK pengangkatan.
BACA JUGA: Dirjen Nunuk Ungkap Formasi PPPK 2024 Usulan Pemda Kian Minim, Honorer Tak Tuntas
Hal tersebut terkendala terkait analisis beban kerja (ABK), yakni formasi yang ditempati harus sesuai dengan latar belakang pendidikan para pelamar PPPK 2023 yang dinyatakan lulus.
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa waktu belakang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memetakan agar para PPPK yang sudah lulus bisa ditempatkan sesuai dengan formasi.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2024 Usulan Pemda Melimpah, Semua Dipastikan Kantongi NIP, Thanks Pak Gub!Â
"Misalnya yang bersangkutan tamatan sarjana pertanian yang awalnya bertugas di SMA, kan tidak sesuai formasi, nanti mungkin bisa ditempatkan di SMK, contohnya seperti itu," kata kata Sekretaris Daerah Pemprov Bengkulu Isnan Fajri di Bengkulu, Jumat (22/3).
Ditekankan bahwa Pemprov Bengkulu sedang memetakan penempatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 agar sesuai dengan formasi dan latar pendidikan calon.
BACA JUGA: Honorer Mendapat THR 2024, Besarannya Jangan Dibandingkan dengan PNS & PPPK
"Jadi ada yang jurusannya tidak sesuai dengan tempat mereka bertugas sebagai PPPK sebelumnya, tidak sesuai formasi, jadi ini harus segera dicarikan tempat lagi (yang sesuai)," kata Sekdaprov Bengkulu.
Isnan Fajri mengatakan para peserta seleksi PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus tidak perlu khawatir soal pengangkatan sebagai ASN.
Disampaikan lagi bahwa Pemprov Bengkulu sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Perlu ditelisik satu per satu, sekarang pun kami sudah terbit SK sementara. Mungkin hari ini (Jumat, red) atau besok sudah pengurusan NIP," kata Isnan.
Dia berpesan kepada para peserta seleksi PPPK 2023 yang dinyatakan lulus tidak perlu khawatir karena mereka segera akan menerima SK dan NIP PPPK. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu