jpnn.com, JAKARTA - Penuntasan masalah honorer pendidik dan tenaga kependidikan tahun ini diperkirakan bakal terganjal.
Itu dilihat dari ttren usulan formasi PPPK 2024 yang makin menurut dari tahun ke tahun.
BACA JUGA: Dirjen Nunuk Pastikan Guru Makin Sejahtera, Syarat Masuk DiperketatÂ
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.
Sayangnya, usulan pemda tidak sampai 50 persen dari total kebutuhan formasi tersebut.
BACA JUGA: Penjelasan Dirjen Nunuk soal Proses Rekrutmen Guru ASN PPPK, Syaratnya Berat JugaÂ
Data GTK Kemendikbudristek mencatat usulan Pemda hanya 170.649, terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 CPNS.
"Artinya, masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi dari seluruh kebutuhan formasi guru PPPK sebanyak 419.146 formasi," terang Dirjen Nunuk dalam buka bersama Fortadik di kantor Kemendikbudristek, Jumat (22/3).
BACA JUGA: PPPK Teknis 2024, Ada Pesan Khusus Dirjen Nunuk untuk Honorer Tendik
Dia mengungkapkan bagaimana upaya pemerintah dalam tiga tahun terakhir untuk memenuhi kebutuhan guru ASN melalui jalur pengangkatan honorer.
Di awal perekrutan PPPK tahun 2021, usulan formasi dari Pemda menyentuh angka 500 ribu lebih. Namun, angka ini terus menurut mulai seleksi PPPK 2022, 2023, dan 2024.
"Jadi, begitu Pemda merasakan oh, begini ya kalau angkat guru PPPK akhirnya harus membayar gaji dan berbagai tunjangan, sehingga menyita APBD-nya. Akibatnya tahun ini usulan minim sekali," tuturnya.
Kemendikbudristek, lanjut Dirjen Nunuk, sudah berupaya mendekati pemda. Melakukan lobi-lobi dengan Kementerian Keuangan agar anggaran PPPK ini sesuai peruntukannya ketika ditransfer ke daerah.
Sayangnya, 3 tahun ini hasilnya tidak maksimal. Kekurangan guru tetap banyak dan dikhawatirkan akan bertambah besar lantaran formasi PPPK yang disiapkan tidak terisi maksimal.
"Kalau usulan formasi PPPK tetap dari Pemda, ya Kemendikbudristek tidak bisa memaksakan jika mereka enggak mengusulkan karena pertimbangan anggaran. Pemerintah pusat hanya bisa bikin regulasinya," ucapnya.
Dari hasil blusukan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Dirjen Nunuk ke daerah-daerah, masalah utama adalah anggaran.
Pemda membentengi dirinya untuk tidak merekrut honorer menjadi ASN PPPK semaksimal mungkin.
Usulan disesuaikan dengan jumlah ASN yang akan pensiun.
Sebenarnya kata Dirjen Nunuk, sistem rekrutmen PPPK di Indonesia sangat bagus. Sebelum diangkat menjadi PPPK, prosesnya super ketat. Dimulai dari usulan Pemda hingga penetapan NIP PPPK.
Pemda pun tahu sistemnya ketat, makanya usulan formasi tidak dimaksimalkan.
"Perhitungan pemda soal anggaran ini karena jika semua honorer yang ada diangkat PPPK, bagaimana dengan pembayaran gaji dan tunjangannya," cetusnya.
Itu sebabnya kata Dirjen Nunuk, pemda memperkecil usulan formasi PPPK 2024 sehingga tahun ini masalah honorer tidak akan tuntas sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad