Dirjen Nunuk Sebut Model Rekrutmen Guru PPPK, Syarat PPG, Honorer Tenang Saja

Jumat, 16 Agustus 2024 – 07:09 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk dalam ramah tamah dan dialog bersama 100 guru di wilayah Provinsi Bengkulu, Kamis (15/8) malam. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur jenderal (Dirjen) Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan model rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ke depan, rekrutmen guru PPPK harus melalui pendidikan profesi guru (PPG). 

"Mengapa Kemendikbudristek membuat PPG model baru, ini untuk memudahkan guru honorer maupun ASN mendapatkan sertifikat pendidik (serdik). Begitu juga untuk fresh graduate yang ingin menjadi guru, " terang Dirjen Nunuk dalam ramah tamah dan dialog bersama 100 guru di wilayah Provinsi Bengkulu, Kamis (15/8) malam. 

BACA JUGA: Dirjen Nunuk: 12 Ribu Lebih Guru Penggerak Sudah jadi Kepala Sekolah

Walaupun persyaratan rekrutmen guru PPPK harus beserdik, lanjut dirjen bergelar Profesor pendidikan ini, guru honorer yang belum dipanggil mengikuti PPG tidak perlu khawatir..

Para honorer ini tidak akan menjadi lawan dari lulusan PPG. Semuanya punya porsi yang berbeda. 

BACA JUGA: Status P1 Tidak Ada Dalam Seleksi PPPK 2024, Cermati Info Terbaru dari Dirjen Nunuk

'Guru honorer dan lulusan PPG tidak akan saling sikut dalam rekrutmen PPPK, karena porsinya berbeda, " tegasnya. 

Pengangkatan guru PPPK dari lulusan PPG fokus untuk mengisi formasi kosong dari ASN yang pensiun. 

BACA JUGA: Video Guru Honorer Viral Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Andreas: Miris

Sebaiknya rekrutmen PPPK dari guru honorer sifatnya lebih pada distribusi. Artinya, guru honorer yang sudah mengabdi di sekolah induknya secara bertahap ditingkatkan statusnya menjadi ASN PPPK. 

Dirjen Nunuk menyampaikan sampai saat ini pemerintah sudah mengangkat sekitar 800 ribu guru PPPK dari honorer. Ini merupakan kebijakan prestisius sepanjang sejarah pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. 

"Selama 5 tahun kepemimpinan Mas Menteri (Mendikbudristek Nadiem Makarim), hampir 1 juta guru honorer sudah meningkat statusnya menjadi ASN PPPK dan merasakan gaji di atas 3 juta rupiah per bulan," ucapnya. 

Pada kesempatan sama, Deka Irawan, guru PPPK di SD Negeri 84 Bengkulu menceritakan bagaimana perjuangannya untuk mengubah nasib. 

Deka yang dahulunya seorang guru honorer di SMP, berusaha keras untuk meningkatkan kompetensinya. Dia bahkan harus tidur di sekolah untuk berhemat. Berkat ketekunannya, Deka akhirnya lulus seleksi PPPK melalui jalur prioritas tiga (P3).

"Alhamdulillah saya sekarang sudah menjadi guru PPPK dan menerima gaji 3,9 juta rupiah per bulan, meskipun saya penempatannya di SD menjadi guru bidang studi," tutur guru berusia 28 tahun ini. 

Deka berharap kebijakan yang sudah dilaksanakan Kemendikbudristek melalui program Merdeka Belajar terus dilanjutkan pemerintah. Ini agar guru honorer yang belum berubah statusnya bisa menjadi ASN PPPK. 

Cerita Deka ini sempat membuat Dirjen Nunuk terharu. Dia menegaskan dalam lima tahun kepemimpinan Nadiem Makarim, Kemendikbudristek memang fokus untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru.

Dirjen Nunuk juga meminta agar guru PPPK untuk terus meningkatkan kompetensinya, salah satunya melalui PPG, guru penggerak. 

"Mas Deka usianya masih 28 tahun, punya kesempatan untuk menjadi guru PNS. Tingkatkan kompetensinya terus agar bisa ikut seleksi CPNS nanti," pungkas Dirjen Nunuk. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler