JAKARTA— Untuk menjaring potensi pajak di luar negeri, Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri tengah mempersiapkan untuk pembukaan cabang di luar negeri"Sarananya sedang dipersiapkan, termasuk bekerja sama dengan atase-atase keuangan di sejumlah negara,"kata Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/8).
Ungkapan Tjiptarjo memang masih sebatas wacana
BACA JUGA: Pemerintah Kejar Target Growth 6,3 Persen
Pasalnya, hingga saat ini ia mengakui belum tahu negara mana saja yang memerlukan pembukaan kantor cabang pelayanan pajak untuk IndonesiaBACA JUGA: Menperin: Jangan Eksploitasi Kenaikan TDL
"Karena harus mengurus perzinan dari otoritas negara terkait," ujar Tjiptardjo.Toh begitu, Tjiptardjo mengaku sudah melakukan inhouse training terhadapstafnya
BACA JUGA: BPS: Waspadai Inflasi Sambut Lebaran
Ditambahkannya, untuk memilih Negara mana saja yang akan ditempatkan kantor cabang pelayanan Pajak, harus melihat dari geografis dan pembagian wilayah Negara tersebut.‘’Misalnya Negara seperti Hong KongDi Kemenlu kita untuk atase Hongkong itu bisa membawahi beberapa NegaraKita juga akan prioritaskan Negara yang banyak pengusaha Indonesia berinvestasi disana,’’ kata Tjiptardjo.
Diharapkan kata Tjiptardjo, cabang pelayanan kantor pajak di luar negeri ini bisa terealisasi tahun 2011 mendatangPerihal biaya membuka kantor cabang di luar negeri, katanya bukanlah masalah‘’Kalau segi biaya, Pemerintah kita tak ada masalahKita akan jalan terusCuma koordinasi saja yang harus dilakukan untuk meningkatkan ituApalagi mekanismenya sudah ada di Kemenlu di bawah kedutaan atau konsulat Jenderal di sana,’’ katanya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Pemerintah akan Salurkan 3,1 Juta Ton Raskin
Redaktur : Tim Redaksi