jpnn.com - JPNN.com - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengambil langkah cepat saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa dalam kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia, Kamis (5/1).
Dia keluar pukul 15.30. Ken langsung berjalan ke arah kiri gedung menuju mobil yang sudah menantinya. Namun, aksi Ken itu terpantau wartawan yang tengah duduk di depan KPK. Wartawan pun mengejar Ken untuk mengonfirmasi beberapa hal.
BACA JUGA: Kolega Putu Dituntut 4,5 dan 5 Tahun Bui
Ken pun enggan membeber banyak terkait pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Dia langsung masuk ke dalam mobil.
Saat ditanya apa alasan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia Rp 76 miliar akan dihapus, Ken menjawab seadanya. Malah dia membantah ada penghapusan pajak.
BACA JUGA: Dalami Bukti, KPK Bidik Tersangka Baru Suap Bupati Klat
"Tidak ada. Mana ada penghapusan pajak. Tidak ada itu dihapus," kata Ken.
Dia mengatakan, yang berhak menghapus pajak adalah kantor wilayah bukan Ditjen Pajak. "Kanwil, iya itu di kanwil," ujarnya.
BACA JUGA: Tuh, Dua Kardus Uang Hasil Dagang Jabatan, Laris ya Bu?
KPK memeriksa Ken sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair yang menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Soekarno.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... Bupati Klaten Mencatat Setiap Hasil Suap
Redaktur & Reporter : Boy