Narkoba Merajalela di Lapas, Kinerja Dirjen PAS Perlu Dievaluasi

Rabu, 27 Februari 2019 – 23:48 WIB
BNNP Sumut Brigjen Polisi Marsauli Siregar memaparkan pengungkapan kasus jaringan narkoba di Lapas Tanjunggusta, Senin (17/9/2018). Foto: pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya kasus narkoba di lapas dianggap menjadai salah satu poin yang harus evaluasi terhadap kinerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami. Puguh dinilai tidak mewakili pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, Dirjen PAS sejauh ini tidak senada gerakannya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri dan Bea Cukai yang proaktif menanggulangi peredaran narkoba.

BACA JUGA: Lapas Seperti Pabrik Narkoba, Apa Kabar Revitalisasi?

"Persoalannya itu pengawasan di lapas yang lemah. Karena selama ini Dirjen PAS itu lebih bersifat elitis, bukan orang yang punya kompetensi di situ," kata Trubus saat dihubungi, Rabu (27/2).

Trubus menilai temuan ponsel yang memudahkan napi narkoba memesan barang haram adalah bukti kelalaian Dirjen PAS. Bahkan, Trubus menduga terjadi transaksi di lapas sehingga napi narkoba bisa memiliki sel yang istimewa.

BACA JUGA: EDAN! Residivis Begal Ini Ternyata Sempat Cabuli Dua Perempuan di Lapas

Dia menambahkan Dirjen PAS juga dianggap tutup mata ketika hanya memberikan sanksi administrasi kepada sipir-sipir yang bermasalah seperti menerima suap.

Sipir-sipir yang bermasalah bukannya diseret dalam hukum pidana, tetapi hanya dipindahkan ke lapas yang lain.

BACA JUGA: Tok Tok Tok, MA Tolak Permohonan Kasasi HTI

"Cenderung ke administrasi. Jadi dia hanya dimutasi dipindahkan tempat lain. Jadi persoalan juga oknum-oknum sipir setor, terima suap. Itu jadi sumber masalah," kata dia.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Trubus menyarankan pemerintah untuk mengganti Dirjen PAS. Terlebih Dirjen PAS saat ini gagal menepati janji untuk merevitalisasi lapas.

Kemudian, nama Dirjen PAS juga tersangkut kasus tas Hermes di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengharapkan pemilihan Dirjen PAS ini tidak ditunjuk langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena rawan mengulangi kesalahan yang sama. Pemilihan Dirjen PAS harus dilelang dengan melibatkan panitia seleksi dari kalangan profesional.

"Selama ini posisi Dirjen PAS itu selalu penunjukan menteri. Kepentingan menteri itu banyakan rekomendasi orang-orang partai, bukan profesional. Jadi itu menurut saya efektif pemimpin yang menjiwai, menyelesaikan persoalan ini," kata dia.

Solusi jangka pendek selanjutnya adalah dengan merotasi sipir-sipir setiap enam bulan. Dia menilai sipir-sipir yang sudah menahun cenderung memiliki hubungan emosional dengan napi.

Kemudian untuk jangka panjang, Trubus menyarankan Direktorat Jenderal PAS dipisahkan dari Kemenkumham dan menjadi setingkat kementerian. Hal ini untuk memudahkan pengawasan dan kerja sama antarsektoral seperti BNN, Polri dan TNI.

"Jadi lebih ditangani secara spesifik. Ini melintasi departemen-departemen lain. Ditjen PAS, TNI, Polri, BNN, bisa diawasi dan ditangani secara baik," kata dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kok Bisa Menkumham Tak Tahu Penyimpangan di Lapas?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler