Dirjen PAS Sebut Setya Novanto Tidak Dapat Bekerja Sama

Rabu, 31 Maret 2021 – 13:36 WIB
Sugiharto di Lapas Sukamiskin, Rabu (31/3). Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penyuluhan antikorupsi kepada sejumlah terpidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3).

"Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan asimilasi dan yang masa tahanannya segera berakhir," kata Plt Juri Bicara KPK Ipi Maryati.

BACA JUGA: Anas Urbaningrum dan Setya Novanto ke Mana?

Penyuluhan diberikan kepada 25 warga binaan Lapas Sukamiskin yang terdiri dari delapan tahanan KPK dan 17 lainnya adalah tahanan kejaksaan.

Dari 25 nama, tidak ada nama sejumlah pejabat seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang terjerat kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik 2011-2012.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Hasil Tes Covid-19 Mantan Ketua Setya Novanto

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM Reinhard Silitonga menjelaskan bahwa Setnov tidak dapat bekerja sama dalam program penyuluhan ini.

"Yang sekarang dilakukan penyuluhan ini adalah warga binaan yang dapat keterangan bisa bekerja sama," kata Reinhard dalam konferensi pers di Lapas Sukamiskin, Rabu (31/3).

BACA JUGA: Firli Bahuri: Tidak Ada Lagi Jumat Keramat

Sementara terpidana kasus korupsi KTP elektronik lainnya yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto terpantau mengikuti materi penyuluhan dengan semangat bersama 24 terpidana korupsi lainnya. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler