jpnn.com, BANDUNG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyebutkan bahwa setiap 24 jam merupakan hari keramat buat KPK.
Firli mengatakan, lembaga antirasuah tidak lagi mengumumkan tersangka hanya di hari Jumat.
BACA JUGA: Jumat Keramat: KPK Jebloskan 2 Tersangka Proyek Jalan Lingkar ke Rutan
"Kami membangun bahwa Jumat keramat itu tidak ada," kata Firli dalam pembukaan acara penyuluhan antikorupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3).
Jenderal bintang tiga Polri ini menjelaskan, lembaganya tidak ingin dianggap menargetkan pihak tertentu.
BACA JUGA: Selain Setnov, Ini 9 Tersangka Terjerat Jumat Keramat KPK
"Kami tidak mau Jumat itu harus ada pengumuman tersangka," katanya.
Menurutnya, KPK mengumumkan tersangka karena ada kecukupan alat bukti perkara.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Peringatkan Kepala Daerah di Aceh, Simak Kalimatnya
"Setelah terang, baru ketemu ada orangnya, kami umumkan," kata pria kelahiran Sumatera Selatan, 8 November 1963 itu.
Terkait kebijakan KPK tidak langsung mengumumkan tersangka, Firli mengatakan hal itu untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan menghindari hukuman sosial yang akan diterima keluarga tersangka.
"Setidaknya anak, istri, orang tua, handai tolan, dan keponakan itu juga ikut terpenjara," ucap Firli.
Firli dan rombongan mendatangi Lapas Sukamiskin untuk memberikan penyuluhan antikorupsi dengan tema Mengenal, Menyadari, dan Membangun Diri untuk Berperan Serta dalam Upaya Pemberantasan Korupsi. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih