Refleksi Akhir Tahun Ditjen PPKL

Dirjen Sigit: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nasional 2021 Meningkat

Rabu, 22 Desember 2021 – 05:38 WIB
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan(PPKL) KLHK Sigit Reliantoro pada acara seminar/talkshow Refleksi Akhir Tahun 2021 bertema “Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Melalui Pengelolaan Das Dan Rehabilitasi Hutan, Serta Pemulihan Lingkungan” di Jakarta, Selasa (21/12/2021). Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,16 poin dari tahun sebelumnya dikarenakan adanya peningkatan nilai IKU dan IKAL.

Provinsi yang berhasil mencapai target IKLH 2021 sebanyak 28 provinsi, sedangkan yang tidak dapat mencapai target sebanyak 6 provinsi. Nilai sementara IKLH Tahun 2021 berada pada rentang BAIK.

BACA JUGA: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nasional Meningkat, Ini Sebabnya

Mulai tahun 2021 Provinsi/Kabupaten/Kota diminta menetapkan target IKLH dan memasukan ke dalam RPJMD. KLHK memberikan pedoman mengenai target dari masing-masing daerah. 

IKLH menjadi dasar pembahasan penyusunan dokumen rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah dan Kemendagri.

BACA JUGA: KLHK: Bambu Penggerak Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup

Pencapaian target IKLH menjadi salah satu kriteria evaluasi kinerja pembangunan lingkungan hidup di daerah. 

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengemukakan hal itu dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan bertema “Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Melalui Pengelolaan Das Dan Rehabilitasi Hutan, Serta Pemulihan Lingkungan”.

BACA JUGA: Resmikan Ekoriparian Tjimanoek, Menteri Siti: Ini Bukti Nyata Green Development

Kegiatan ini dalam bentuk seminar/talkshow ini diselenggarakan secara hybrid (offline dan online) di Jakarta, Selasa (21/12/2021). 

Selain Sigit Reliantoro, narsumber dalam acara ini adalah Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum (Direktur Jenderal PDASRH. Sedangkan penanggap/pembahas adalah Trijoko Solehoedin (Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP RI), Dr. Irdika Mansur (Departemen Silvikultur, Fakultas Kehutanan IPB), Prof. Chay Asdak, M.Sc., Ph.D (Fakultas Teknologi Industri Pertanian serta Program Magister Ilmu Lingkungan di Universitas Padjajaran), dan Dr. Ir. IB Putera Parthama, M.Sc. (Ketua Harian I Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Tingkat Nasional) serta moderator MR. Karliansyah (Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Pemulihan Lingkungan).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan melakukan evaluasi capaian kinerja bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan tahun 2021, khususnya yang masuk ke dalam Indeks Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu Indeks Kualitas Linkgungan Hidup (IKLH).

Selain itu, memberikan ruang diskusi dan mendapatkan feedback/masukan untuk langkah perbaikan program dan kegiatan tahun 2022 bagi program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terdiri dari IKLH, Pemulihan Lingkungan, Pengendalian Pencemaran, dan Infrastruktur Pemantauan Kualitas Lingkungan.

Dirjen PPKL Sigit Reliantoro juga menjelaskan Nilai Indeks Kualitas Air (IKA) Tahun 2021 (sementara) mengalami penurunan sebesar 0,2 poin dibanding tahun 2020 yaitu 53,33.

Provinsi yang memenuhi target IKA sebanyak 14 provinsi, sedangkan provinsi yang tidak memenuhi target sebanyak 20 provinsi.

Parameter dominan yang mempengaruhi kualitas air dari kegiatan domestik yaitu BOD, COD dan Fecal Coli. Status mutu air sungai di Indonesia dari 2015 – 2021 sebagian berada pada level cemar ringan.

Nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) Tahun 2021 (sementara) mengalami peningkatan sebesar 0,02 poin dibanding tahun 2020 yaitu 87,23.

Provinsi yang mencapai target sebanyak 28 provinsi, dan yang tidak mencapai target 6 provinsi. IKU provinsi di Indonesia pada level baik. Trend hari baik yang dipantau menggunakan AQMS pada 20150-2021 mayoritas pada level baik.

Nilai Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) Tahun 2021 (sementara) melebihi target yaitu 81,03. Provinsi yang mencapai target sebanyak 30 provinsi, dan yang tidak mencapai target 4 provinsi. IKAL provinsi di Indonesia berada pada level baik.

Nilai Indeks Kualitas Lahan (IKL) Tahun 2021 (sementara) meningkat 0,18 dibandingkan tahun 2020 Provinsi yang mencapai target IKL sebanyak 13 provinsi dan yang tidak mencapai target sebanyak 21 provinsi. Nilai sementara IKL nasional berada pada rentang kategori sedang.

Nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) Tahun 2021 (sementara) mengalami penurunan sebesar 0,53 poin dibandingkan tahun 2020. Nilai sementara IKTL nasional berada pada rentang kategori sedang.

“Nilai Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) Tahun 2021 (sementara) yaitu 68,00 melebihi target yaitu 66,30 dengan kenaikan 2,3 poin dari tahun 2020. Nilai sementara IKEG nasional berada pada rentang kategori sedang,” ujar Dirjen Sigit. 

Pemulihan Lingkungan Ekoriparian

Lebih lanjut Dirjen Sigit Reliantoro mengatakan, kegiatan ini adalah kombinasi kegiatan restorasi sempadan sungai dengan kegiatan penurunan beban pencemaran khususnya limbah domestik, sampah, serta memiliki manfaat secara lingkungan, edukasi, ekonomi, dan sosial.

Ekoriparian adalah pemanfaatan sempadan sungai untuk menjadi pusat wisata edukasi lingkungan dengan tidak menganggu ekosistem yang ada dan dalam pengelolaan dengan melibatkan peran serta masyarakat. Ekoriparian berperan dan bermanfaat sebagai tata ruang hijau di bantaran sungai.

Beberapa lokasi pembangunan dan pengembangan ekoriparian Tahun 2021 yaitu Ekoriparian Bintang Alam (Karawang, Jawa Barat); Ekoriparian Taman Sekar Taji (Solo, Jawa Tengah); Ekoriparian Mega Regency (Bekasi, Jawa Barat); dan Ekoriparian Cikampek Baru (Karawang, Jawa Barat).

Mengenai pengembangan lahan basah buatan atau Constructed Wetland, Sigit menjelaskan, ini adalah ekosistem yang didesain khusus untuk memurnikan air tercemar dengan mengoptimalkan proses fisika dan biokimia yang melibatkan tanaman, mikroba, dan tanah yang tergenang air.

Penerapan penggunaan Lahan Basah Buatan telah dilakukan di PT Bukit Asam dan PT Jorong Barutama Gaston.

Pemulihan Lahan Akses Terbuka selama 2016 – 2021 dilaksanakan dengan total pemulihan seluas 105.196 hektar. Pada Tahun 2021 dilakukan pemulihan di 4 lokasi yaitu Padang Pariaman, Malang, Kuningan dan Landak, dengan total pemulihan seluas 34,4 hektare.

Mengenai pengendalian pencemaran, Dirjen Sigit menjelaskan, selain pemulihan lingkungan, KLHK melakukan Pengendalian Pencemaran diantaranya yaitu Pembangunan Fasilitas Pengolahan Air Limbah di DAS Citarum pada 21 lokasi. Total penurunan beban pencemaran pada 2015-2021 sekitar 205,11 Ton BOD/tahun.

Pemantauan sampah laut dilakukan sejak tahun 2017. Pemantauan sampah laut tahun 2021 dilaksanakan di 23 lokasi dengan komposisi sampah sebanyak 44% plastik.

Untuk mendukung program pengendalian pencemaran, dibangun sistem pemantauan kualitas lingkungan. Sistem Pemantauan Kualitas Air Secara Otomatis, Kontinu, dan Online atau ONLIMO pada tahun 2021 dibangun sebanyak 21 unit, dengan total 61 unit (di 15 sungai) sejak tahun 2015.

Selain ONLIMO, pemantauan kualitas air juga dilakukan bagi usaha dan/atau kegiatan melalui Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan atau SPARING.

Saat ini dari 448 industri wajib terintegrasi SPARING, terdapat 49 industri telah terkoneksi, dan 44 industri dalam perbaikan hasil validasi.

Selain itu, pemantauan kualitas udara dilakukan melalui AQMS (Air Quality Monitoring System) yaitu Sistem Pemantauan Kualitas Udara Secara Otomatis dan Kontinu. Saat ini telah terbangun sebanyak 41 unit di 41 kota besar di seluruh Indonesia.

Pemantauan kualitas udara untuk industri dilakukan melalui SISPEK yaitu Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Kontinu. Terdapat 10 jenis industri yang wajib terintegrasi SISPEK. Sampai tahun 2021 terdapat 75 industri yang telah terintegrasi SISPEK. 

Pemulihan Ekosistem Gambut

Direktur Jenderal PPKL KLHK Sigit Reliantoro juga mengatakan pemulihan lingkungan di Ekosistem Gambut dilaksanakan di lahan masyarakat dan konsesi.

Kegiatan dilaksanakan dengan mengembalikan sifat dan fungsi ekosistem gambut sesuai atau mendekati sifat dan fungsi semula melalui suksesi alami, restorasi hidrologis, rehabilitasi vegetasi, dan/atau cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Beberapa program yang dikembangkan yaitu pengembangan Desa Mandiri Peduli Gambut, Pembangunan Sekat Kanal, dan Pemulihan Ekosistem Gambut.

Pemulihan Ekosistem Gambut di lahan masyarakat tahun 2021 dilaksanakan sekitar 3.320 hektar, sebanyak 69 desa mandiri peduli gambut, dan 166 unit sekat kanal dibangun.

Selain memulihkan ekosistem gambut, KLHK juga melakukan inventarisasi ekosistem gambut untuk mengetahui dan memperoleh data serta informasi tentang karakteristik ekosistem gambut.

Inventarisasi karakteristik ekosistem gambut pada level skala 1:50.000 tahun 2021 pada  36 KHG dengan luasan total sekitar 1.475.119,94 hektare.

“Pemulihan ekosistem gambut di lahan konsesi dilakukan di 320 perusahaan, dengan jumlah titik pantau tinggi muka air tanah (TP-TMAT) sebanyak 10.450 titik. Luasan areal pemulihan ekosistem gambut sekitar 3,67 juta hektare,” kata Sigit

Sedangkan kegiatan pemulihan terumbu karang sejak 2015 – 2021 telah dilaksanakan di 31 lokasi, dengan total luasan pemulihan sekitar 10.582,40 m2. Pada tahun 2021 dilaksanakan pemulihan di 4 lokasi yaitu Berau, Bintan, Ambon, dan Ternate.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler