BACA JUGA: TKI Harus Daftar ke Dinas
Tuntutan ini karena sudah tiga minggu ini para karyawan dirumahkan oleh manajemen hotel"Sebagian besar dari kami adalah warga Taliwang
BACA JUGA: Pasien Muntaber Padati UGD RSUD Sorong
Seharusnya pemerintah berpihak kepada rakyat," ujar Ambe Yunus, koordinator lapangan aksi.Dalam aksi tersebut mereka membawa poster dan famplet
Exotic Bar And Restauran adalah bagian dari Hotel Grand Royal
BACA JUGA: Pembagian Masker Korban Abu Semeru Tunggu Perintah Kades
Sebuah hotel bintang tiga di kawasan perkantoran Kemutar Telu Center (KTC).Saat ini telah menerima sebanyak 91 karyawanPada saat launching akhir Mei lalu, pemerintah melalui Dinas Perindag mengeluarkan ijin operasional sementara dan berakhir 31 Mei lalu.
Setelah dilaunching, muncul reaksi dari masyarakat dan pemda terkait penjualan minuman beralkoholPemda melarang manajemen hotel menjual minuman beralkoholSelain itu, fasilitas karaoke juga dilarang secara vulgar dengan menggunakan wanita pemandu lagu atau partner song (PS). Semenjak itu, pihak hotel merumahkan karyawan merekaAlasannya, selain karyawan tidak mempunyai kegiatan juga menghindari kerugian
Inilah yang memicu aksi dari puluhan karyawan tersebutMereka minta pemerintah daerah segera mencarikan solusi dari permasalahan yang adaKepada pendemo, Taufiqurrahman berjanji akan segera mengkomunikasikan hal ini dengan bupati sepulangnya dari luar daerahUntuk itu kepada karyawan diharap bersabar. Kepada wartawan, Taufiq mengatakan seharusnya pihak hotel membicarakan hal ini dengan bupati
"Jangan dengan cara-cara seperti ini," ungkapnya
Karena dikhawatirkan mengancam kondusifitas daerah dengan muncul aksi tandingan dari masyarakat yang menolak.
Dijelaskan, penjualan minuman keras bertentangan dengan Perda 17 tahun 2007 tentang peredaran minuman kerasTerkait dengan ijin operasional, karena sudah habis pada tanggal 31 Mei lalu, pihak hotel agar mengurus ijin baru lagiSetelah mendengar penjelasan Taufiq, massa membubarkan diri dengan tertib(jar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Pabrik Kesurupan Massal
Redaktur : Tim Redaksi