TKI Harus Daftar ke Dinas

Sabtu, 25 Juni 2011 – 13:45 WIB

BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data  mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasiUjungnya, pemerintah tidak dapat berbuat banyak jika terjadi kasus terhadap para pahlawan devisa itu

BACA JUGA: Pasien Muntaber Padati UGD RSUD Sorong



"Selama ini kan sering terjadi manipulasi data
Selain itu, banyak juga kejadian yang menimpa TKI tidak dilaporkan ke pemerintahan daerah," katanya Abubakar seperti diberitakan Bandung Ekspres (Grup JPNN).

Dikatakannya, kini kebijakan pendaftaran TKI itu sudah tidak terpusat lagi

BACA JUGA: Pembagian Masker Korban Abu Semeru Tunggu Perintah Kades

Dengan kata lain, setiap TKI sekarang harus mendaftarakan diri ke dinas di pemerintahan daerah setempat
Makanya, dia mengaku persoalan terkait TKI/TKW itu sudah ada perubahan kebijakan

BACA JUGA: Buruh Pabrik Kesurupan Massal

Meski demikian, dia menambahkan mengenai otoritas pemberangkatan itu sepenuhnya masih berada di pusat.

Mengenai aksi pemboikotan pengiriman TKI ke Arab Saudi, Pemkab Bandung  Barat masih menunggu intruksi resmi dari pemerintah pusatSebab, meski KBB merupakan salah satu daerah pengekspor TKI namun kebijakan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi merupakan kebijakan nasional.

"Penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi itu adalah kebijakan pemerintah pusat, pastinya kami selaku pemerintah di daerah akan mendukung langkah yang diambil pemerintah pusatTermasuk kalau harus menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri untuk sementara waktu," paparnya.

Abubakar mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Ruyati binti Satubi (54), yang dipancung di Arab Saudi, Sabtu (18/6) silamDiakuinya, KBB juga bukannya tidak ada
persoalan soal TKISaat ini ada satu korban TKI asal Kampung Cisauheun, RT10/3, Desa Sukahaji, Kecamatan Cipeundeuy, KBB, yang meninggal dunia di Arab Saudi diduga karena dibunuh sang majikan.
 
Hingga menginjak bulan kelima, mayatnya kini belum juga dibawa ke tanah airPadahal, TKI yang bernama Cacih Binti Oo Anen itu sudah dikabarkan tewas pada 15 Februari 2011.

Terlepas dari kondisi itu, Abubakar melihat saat ini pemerintah sudah berupaya memperbaiki mekanisme pengiriman TKIMisalnya dengan pendaftaran online dan harus mendaftar ke dinas tenaga kerja setempat.
 
Pasalnya selma ini seringkali pemerintah daerah terkena imbas persoalan TKI ini setelah terjadi, padahal ketika berangkat seringkali mereka tidak melapor atau terdaftar di dinas tenaga kerja.

Sedangkan, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) KBB Rachmat Adang Syafaat menambahkan pihaknya sejauh ini hanya bisa mengimbau kepada para calon TKI asal KBB untuk mewaspadai perekrut yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.
 
Pasalnya, selama ini banyak kasus yang menimpa TKI di negara tujuan namun tidak dijelas siapa dan dimana perusahaan pengirimnya"Waspadai agen pemberangkatan ilegal dan lebih baik bertanya ke Dinas Tenaga Kerja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Selama Januari-Juni 2011, kata dia, Dinsosnakertrans telah memberikan izin resmi kepada 53 Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) resmi yang memberangkatkan sebanyak 504 TKI asal Kabupaten Bandung BaratPara Calon TKI diseleksi berdasarkan fisik dan administrasi"Adanya surat rekomendasi dari setiap Kota dan Kabupaten membuat datanya terpantau, apalagi dengan pola pendaftaran online seperti sekarang," jelas Rachmat yang juga menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat kalaupun memang pengiriman TKI ke Arab Saudi harus dihentikan(don)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepri Sulit Hindari Dollar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler