Dirut AMGM Ogah Bahas Laporan Keuangan dengan DPRD, Kalimatnya Tegas, Menohok!

Rabu, 24 Mei 2023 – 23:59 WIB
Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini. Foto: Instagram @ptam_girimenang

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini ogah menanggapi permintaan anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat. 

Kepada JPNN, Zaini menyebut tidak ada laporan keuangan yang perlu dipertanggungjawabkan lagi. 

BACA JUGA: Endus Kejanggalan, DPRD Lombok Barat Minta Laporan Keuangan PT AMGM

Baginya, seluruh laporan keuangan PDAM sudah diaudit oleh akuntan publik dan laporan kinerja oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setiap tahunnya.

"Laporan keuangan PDAM tiap tahun diaudit oleh akuntan publik dan laporan kinerja oleh BPKP," kata Zaini, pada Rabu (24/5) via whatsapp. 

BACA JUGA: PSI Incar 3 Kursi di DPRD Lombok Timur, Lihat Semangat Kadernya

Selain itu, Zaini juga menjelaskan bahwa hasil audit BPKP tersebut saat ini telah disampaikan ke komisaris perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Dan hasilnya disampaikan ke komisaris dan disampaikan ke pemilik melalui RUPS secara rutin," ujar Zaini.

BACA JUGA: Tersangka Pencabulan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Mengaku Difitnah

Kendati demikian, Zaini menuding apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri hanya asumsi belaka.

"Kalau mau menyampaikan data berdasarkan hasil audit, bukan asumsi-asumsi pribadi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Lombok Barat meminta PT AMGM untuk mempertanggungjawabkan laporan keuangan pada tahun 2022.

Dewan menilai bahwa, data pertanggungjawaban yang diberikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Barat itu hanya catatan yang dituliskan pada selembar kertas.

Dari lembaran pertanggungjawaban tersebut, DPRD menemukan masih ada hal yang perlu diluruskan oleh PDAM.

Anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri mengatakan bahwa jumlah pendapatan PDAM Giri Menang dalam setahun mencapai Rp 130 miliar lebih.

Hanya saja, sejauh ini pihaknya belum menerima penjelasan secara rinci peruntukan pendapatan tersebut.

Dari hasil analisa yang DPRD lakukan, berdasarkan pendapatan per tahun terdapat sisa dana Rp 75 miliar.

"Jumlah pegawai di sana 250 orang. Taruh lah masing-masing digaji Rp 10 juta. Setahun, berarti Rp 30 miliar," kata Zaenuri, pada Selasa (23/5) kemarin.

Baginya, angka tersebut dia lihat masih belum singkron dari jumlah yang disetorkan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram sebesar Rp 15 miliar setahun.

"Masih ada sisa Rp 85 miliar. Anggap saja bayar pajak dan biaya perawatan Rp 10 miliar. Jadi, sisanya Rp 75 miliar," ujar aenuri.

Politikus PKPI itu meminta Direktur Utama PDAM Lalu Ahmad Zaini menyampaikan laporan keuangan secara rinci kepada eksekutif dan legislatif selaku pengawas daerah.

Di sisi lain juga, pihaknya melihat bahwa sisa jabatan dari Direktur Utama PDAM ini tinggal satu tahun saja.

Kendati demikian, Dewan meminta agar pengurus utama PDAM agar menjelaskan laporan keuangan tersebut sebelum masa jabatan selsai.

"Kami minta karena masa jabatan direktur ini berakhir pada 2024. Sebelum meninggalkan jabatan, mari sama-sama terbuka agar terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah," ucap Zaenuri.

Anggota Komisi III itu mengungkapkan bahwa badan anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat sudah tiga kali meminta laporan dari PDAM Giri Menang.

"Sampai sekarang, kami belum dikasih laporan neraca kas maupun aset," terang Zaenuri.

Tujuan pihaknya meminta laporan keuangan agar ada payung hukum untuk berbuat.

Menurut dia, jika tidak memegang catatan, otomatis tidak tahu apa yang akan disampaikan ke publik.

"Kami hanya ingin keterbukaan. Kalau persoalan ini clear, kami bisa menjelaskan sehingga masyarakat tidak bertanya lagi," pungkas Zaenuri. (mcr38/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler