Endus Kejanggalan, DPRD Lombok Barat Minta Laporan Keuangan PT AMGM

Selasa, 23 Mei 2023 – 22:31 WIB
Nampak luar gedung PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK BARAT - DPRD Kabupaten Lombok Barat, NTB meminta PT Air Minum Giri Menang (AMGM) untuk pertanggungjawaban laporan keuangan pada tahun 2022.

Dewan menilai bahwa, data pertanggungjawaban yang diberikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Barat itu hanya catatan yang dituliskan pada selembar kertas. 

BACA JUGA: Kimia Farma Beri Edukasi Gizi Seimbang kepada Remaja Putri di Lombok

Dari lembaran pertanggungjawaban tersebut, DPRD menemukan masih ada hal yang perlu diluruskan oleh PDAM. 

Anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri mengatakan bahwa, jumlah pendapatan PDAM Giri Menang dalam setahun mencapai Rp 130 miliar lebih. 

BACA JUGA: 2 Pencuri Motor di Lombok Ini Tertangkap, Simak Pengakuannya kepada Polisi

Hanya saja, sejauh ini pihaknya belum menerima penjelasan secara rinci peruntukan pendapatan tersebut.

Dari hasil analisa yang DPRD lakukan, berdasarkan pendapatan per tahun terdapat sisa dana Rp 75 miliar.

BACA JUGA: Golkar Lombok Tengah Ajak Partai Baru Hadapi Pemilu 2024 dengan Riang Gembira

"Jumlah pegawai di sana 250 orang. Taruh lah masing-masing digaji Rp 10 juta. Setahun, berarti Rp 30 miliar," kata Zaenuri, pada Selasa (23/5).

Baginya, angka tersebut dia lihat masih belum singkron dari jumlah yang disetorkan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram sebesar Rp 15 miliar setahun.

"Masih ada sisa Rp 85 miliar. Anggap saja bayar pajak dan biaya perawatan Rp 10 miliar. Jadi, sisanya Rp 75 miliar," ujar aenuri.

Politikus PKPI itu meminta Direktur Utama PDAM Lalu Ahmad Zaini menyampaikan laporan keuangan secara rinci kepada eksekutif dan legislatif selaku pengawas daerah.

Di sisi lain juga, pihaknya melihat bahwa sisa jabatan dari Direktur Utama PDAM ini tinggal satu tahun saja. 

Kendati demikian, Dewan meminta agar pengurus utama PDAM agar menjelaskan laporan keuangan tersebut sebelum masa jabatan selsai. 

"Kami minta karena masa jabatan direktur ini berakhir pada 2024. Sebelum meninggalkan jabatan, mari sama-sama terbuka agar terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah," ucap Zaenuri.

Anggota Komisi III itu mengaku badan anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat sudah tiga kali meminta laporan dari PDAM Giri Menang.

"Sampai sekarang, kami belum dikasih laporan neraca kas maupun aset," terang Zaenuri.

Tujuan pihaknya meminta laporan keuangan agar ada payung hukum untuk berbuat. 

Menurut dia, jika tidak memegang catatan, otomatis tidak tahu apa yang akan disampaikan ke publik.

"Kami hanya ingin keterbukaan. Kalau persoalan ini clear, kami bisa menjelaskan sehingga masyarakat tidak bertanya lagi," jelas Zaenuri.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi media ini belum bisa memberikan keterangannya. 

Sampai berita ini dimuat, media ini masih berupaya untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PDAM Giri Menang. (mcr38/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler