jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah memberhentikan jabatan Direktur Utama PT Garam Achmad Budiono.
Budiono diberhentikan diduga karena menyelewengkan pengadaan garam impor.
BACA JUGA: Dirut Garam Diciduk, Bu Rini: Saya Kaget Sekali, kok Bisa?
"Otomatis langsung diberhentikan karena sudah ada perjanjian, dirut atau direksi yang tersangkut kasus hukum harus diberhentikan," tutur Rini di kantornya, Jakarta, Senin (12/6) malam.
Lalu siapa pengganti Budiono?
BACA JUGA: Bareskrim Langsung Jebloskan Dirut PT Garam ke Tahanan
Untuk sementara Rini akan mencarikan Plt dirut Garam. Kali ini Rini bakal memilih orang di sekitar kementerian.
"Saya akan tunjuk Plt sementara dulu, nanti mau saya ambil dari kementerian BUMN saja, biar Garam nggak kosong," kata Rini.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Dirut PT Garam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kartu Tani Makin Memudahkan Petani
Redaktur & Reporter : Yessy