jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Ditipideksus Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Garam Achmad Boediono.
Achmad ditangkap Sabtu (10/6) sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya, Perumahan Prima Lingkar Luar Blok B3, nomor 28-29 RT 05, RW 08, Kelurahan Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.
BACA JUGA: Bareskrim Tahan Tersangka Korupsi Stadion GBLA
"Tersangka ditangkap terkait dengan dugaan tindak pidana penyimpangan importasi dan distribusi garam industri sebanyak 75.000 ton," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya.
Tersangka dijerat ketentuan pasal 62 Undang-undang Perlindungan Konsumen, pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal 3, dan 5 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
BACA JUGA: Lagi, Bareskrim Bekuk Penyelundup Orang ke Timur Tengah
Dia menjelaskan, PT Garam menerima penugasan dari menteri BUMN untuk mengimpor garam konsumsi dalam pemenuhan kebutuhan garam konsumsi nasional.
Namun sesuai surat persetujuan impor yang dikeluarkan Kemeterian Perdagangan, yang diimpor oleh PT Garam adalah garam industri dengan kadar NaCL di atas 97 persen.
BACA JUGA: Penyelidikan di Bareskrim Terhenti, Antasari Tunggu Surat Resmi
Kemudian garam industri yang diimpor tersebut sebanyak 1000 ton dikemas dalam kemasan 400 gram dengan merek garam cap SEGI TIGA G, dan dijual untuk kepentingan konsumsi.
Sedangkan sisanya 74 ribu ton di perdagangkan atau didistribusikan kepada 45 perusahaan lain.
Sebagiamana tertuang dalam pasal 10 Permendag 125 tahun 2015 tentang ketentuan importasi garam bahwa importir garam industri dilarang memperdagangkan atau memindahtangankan garam industri kepada pihak lain.
"Sementara yang dilakukan PT Garam bukan hanya memperdagangkan atau memindahtangankan bahkan mengemas menjadi garam konsumsi untuk dijual kepada masyarakat," kata Agung.
Bocornya garam industri untuk kepentingan konsumsi tentu akan melemahkan produksi garam petani dalam negeri dan akan menghambat program nawacita Presiden Joko Widodo.
"Bareskrim Polri akan terus mendukung program Presiden Jokowi terkait dengan swasembada pangan termasuk juga swasembada garam," ujar Agung. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Gagalkan Keberangkatan 148 Calon TKI Ilegal ke Timur Tengah
Redaktur & Reporter : Boy