Dirut KAI: Perlintasan Sebidang Sudah Tidak Boleh ada

Sabtu, 15 Juli 2017 – 04:55 WIB
Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro menekankan perlintasan sebidang rel kereta api sudah seharusnya sudah tidak ada lagi.

Hal ini dilakukan demi keselamatan lalu lintas, mengingat tak sedikit jumlah kendaraan yang tersemper kereta api di perlintasan.

BACA JUGA: KAI Angkut 5,8 juta Penumpang Selama Arus Mudik 2017

"Untuk perlintasan sebidang, KAI sudah audiensi ke masyarakat, perlintasan sebidang sudah tidak boleh ada, saya menyebutnya perlintasan tidak resmi," ujar Edi di Jakarta kemarin.

Edi menambahkan, seharusnya permasalahan menutup perlintasan sebidang bukan tugas KAI, melainkan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Tahun ini, Prasarana Transportasi KA Medan-Parapat Dibangun

"Ini sebenarnya bukan tugas KAI, kami di sini sebagai operator, tapi kami tetap dukung (perlintasan sebidang ditutup-red). Ini tugasnya pemerintah, untuk nutup perlintasan sebidang," jelasnya.

Meski begitu Edi mengerti penutupan perlintasan sebidang bukan perkara gampang, mengingat membutuhkan biaya yang tak sedikit.

BACA JUGA: Indonesia Tawarkan Proyek Pengembangan KA dan Pelabuhan di Korea

"Tentu akan dilakukan bertahap, karena menyangkut biaya. Perlintasan sebidang solusinya hanya dua, bangun flyover atau under pass," tandas dia.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KAI, LEN dan Siemens Jalin Perjanjian Kerja sama


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler