Dirut Osama Group Dicegah Ke Luar Negeri

Rabu, 19 Oktober 2016 – 02:24 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Direktur Utama OSMA Group, Hartoyo bepergian ke luar negeri.

Hal itu dipinta untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Kebumen.

BACA JUGA: Junimart: Komisi III Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

"Ada pencekalan atas nama yang bersangkutan sudah mulai 16 Oktober kemarin, sudah diajukan KPK untuk enam bulan ke depan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa (18/10).

Yuyuk mengatakan, pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik, Hartoyo tidak sedang berada di luar negeri.

BACA JUGA: Menteri Jonan Diminta Berantas Pungli Proyek di Sektor Listrik

"Dan sesuai dengan apa yang disampaikan pimpinan kemarin yang bersangkutan untuk proaktif datang ke KPK," ujar Yuyuk.(put/jpg/chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Menteri Asman: ASN harus jadi Perekat Nasional

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-Siap, KPK Bakal Gencarkan OTT di Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler