jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia Elfien Goentoro.
Pemberhentian Elfien berdasarkan SK-178/MBU/08/2017 tanggal 31 Agustus 2017.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Komit Dukung BUMN
"Elfien Goentaro diberhentikan dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Plt Deputi Konstruksi, Sarana dan Prasarana Perhubungan, Kementerian BUMN Fadjar Judisiawan.
Selanjutnya, melalui SK-178/MBU/08/2017 pula, Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Harry Boediarto Soemarto sebagai dirut Pelni sementara.
BACA JUGA: 118 BUMN Kumpulkan Laba Rp 87 Triliun, 9 Berstatus Sakit
Harry sebelumnya menjabat sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelayaran Nasional Indonesia.
"Harry untuk sementara menjalankan tugas sebagai Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia selain menjalankan tugas sesuai jabatannya, dengan kekuasaan dan wewenang yang sama sampai dengan diangkatnya direktur utama yang definitif," jelasnya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Kementerian BUMN Tetapkan Direktur Perhutani yang Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelni Genjot Pendapatan dari Muatan Balik
Redaktur & Reporter : Yessy