jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta segera merevisi sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini dimaksudkan dalam mendukung kinerja perseroan, yang berdampak lurus pada bertambahnya setoran ke kas negara (dividen), hingga pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Amankan Dividen Negara, Stakeholder Diminta Dukung Kinerja BUMN
"Meski sudah beberapa kali diingatkan oleh Presiden, kita masih sering dengar adanya aturan Menteri yang saling tumpang tindih. Jelas ini malah akan memberatkan kinerja BUMN, dan membuat mereka sulit memperluas kontribusinya. Lalu esensi peran BUMN sebagai motor pembangunan yang digaungkan pemerintah itu di mana?," tanya pengamat hukum dan kebijakan publik, Ahmad Redi.
Redi mencontohkan, kebijakan yang dinilai menghambat BUMN menjadi motor pembangunan infrastruktur yakni keputusan penaikan harga jual gas ConocoPhillips yang dilego ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk wilayah Batam, Kepulauan Riau.
BACA JUGA: 118 BUMN Kumpulkan Laba Rp 87 Triliun, 9 Berstatus Sakit
Dengan potensi kerugian mencapai Rp 240 miliar, kata dia akan teramat sulit bagi manajemen membangun jaringan gas bumi sebagai bentuk upaya konversi BBM yang diprogramkan pemerintah.
Belakangan, banyak BUMN mulai bersinergi untuk membantu pembangunan terutama di sejumlah wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Tetapkan Direktur Perhutani yang Baru
"Kalau terlambat dan sudah seperti ini, siapa yang mau disalahkan? Padahal kalau mau lebih fair harusnya harga di end user itu yang diturunkan untuk menggerakan roda perekonomian dan pembangunan," ujar Redi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak hanya menyetor dividen dan pajak kepada negara. Selain dua pos tadi, BUMN harus menjadi motor pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
"BUMN tidak hanya membayar dividen dan pajak tapi juga harus menjalankan visi misi pembangunan," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (30/8).(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Hitung Penerimaan Negara, Menteri Jonan Blunder Lagi?
Redaktur & Reporter : Yessy