jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi dinobatkan sebagai The Best CEO: Excellent In Sustainable Business Growth dalam penghargaan TOP BUMN Awards 2023.
Adapun acara itu diselenggarakan oleh Bisnis Indonesia Group sebagai bentuk apresiasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
BACA JUGA: Menteri PPPA Puji Perjuangan Nasabah PNM, Para Perempuan Hebat Aceh
Saat menerima penghargaan Arief menjelaskan sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd) tercatat PNM telah menjaring 14,8 juta nasabah yang tersebar di 6.050 kecamatan, 434 kabupaten/kota, 35 provinsi.
Dia menyebut, masih ada 3 provinsi atau sekitar 90-80 kabupaten/kota yang belum tersentuh.
BACA JUGA: Kisah Inspiratif Juliana, Nasabah PNM Mekaar Aceh yang Berhasil Atasi KDRT
"Apresiasi yang diberikan justru menjadi lecutan bagi kami bahwa PNM harus terus tumbuh," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/11).
Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan mendapatkan akses dalam mengaktualisasikan kemampuan produktifnya yang didukung dari pembiayaan.
Arief juga mengatakan, di bawah kepemimpinannya, PNM berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnisnya.
Selain itu, PNM juga terus melakukan digitalisasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
"Keberkahan kami berada dalam holding ultra mikro dan BRI Grup, sehingga ini makin mengakselerasi kami dalam berdigitalisasi,” ucapnya.
Arief menyebut kini, transaksi cashless PNM sudah mencapai 98 persen.
PNM juga membukukan hampir 100 persen nasabah PNM sudah menjadi penabung BRI.
Diketahui, Arief meniti karir pertama di perusahaan pelat merah tersebut pada 1999 sebagai Account Officer.
Artinya, sudah 24 tahun dia mengabdi untuk PNM.
Pada awal kariernya Arief menjadi Account Officer di lapangan yang bertugas untuk mempromosikan program perusahaan kepada masyarakat.
Hingga pada 2018, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, Rini Soemarno menujuk Arief sebagai pemimpin PNM yang sebelumnya juga telah duduk di kursi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Penunjukan tersebut didasari SK Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PNM Nomor: SK-40/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul