jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah mencari tahu kepastian kabar Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia, Budi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A Putro mengatakan nama Budi Setiawan mirip dengan nama direktur PT Pos, hanya beda satu huruf.
BACA JUGA: Mursidah Antar Arsyad Melapor ke Mabes Polri Naik Kopaja
"Ada dua nama yang mirip, salah seorang direkturnya juga bernama Budi Setyawan namanya. Beda hurufnya saja," ucap Imam di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (4/11).
Karenanya saat ini pihaknya belum mengambil keputusan apapun mengenai kabar tersebut sampai mendapat kepastian nama yang sebenarnya dari pihak Kejagung. "Itu yang lagi kami cari, kami lagi mencari formalnya terkait penetapan status tersangka sampai dapat kepastian," seru Imam.
BACA JUGA: Masih Berkabung, Pemeriksaan Angelina Sondakh Dijadwal Ulang KPK
Sebelumnya beredar kabar bahwa Direktur Utama PT Pos Indonesia, Budi Setiawan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa layanan informasi dan komunikasi periode 2012-2013 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus ini, Kejagung sudah menggeledah sekaligus melakukan penyitaan sejumlah alat Portable Data Terminal (PDT) atau alat layanan informasi dan komunikasi dari PT Kantor Pos Besar Area IV Jakarta, yang diduga terkait korupsi pengadaan di PT Pos Indonesia dari tahun anggaran 2013.
BACA JUGA: Daerah tak Jalankan One Stop Service, Presiden Ancam Stop DAK
Bahkan seorang pejabat di PT Pos Indonesia M, dan Dirut PT Datindo Infonet Prima, E, juga sudah lebih dulu dijadikan tersangka. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Jalin Hubungan dengan Dubes Norwegia
Redaktur : Tim Redaksi